TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID Empat hari jelang batas akhir waktu pendaftaran bakal calon legislatif di Kota Tangerang masih banyak partai politik yang enggan melakukan pendaftaran di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang.
Tercatat hingga masuk pekan kedua jadwal pendaftaran baru dua parpol yang melakukan pendaftaran bacaleg.
Koordinator Divisi (Kordiv) Teknis KPU Kota Tangerang, Rustana Hasan mengatakan, hingga kini baru dua parpol yang sudah melakukan pendaftaran bacaleg. Yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
“Baru dua Parpol yakni PKS dan PSI yang daftar. Hari ini kosong, ujarnya kepada RADARBANTENMCO.ID, Rabu 10 Mei 2023.
Rustana mengatakan, rencananya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Nasional Demokrat (NasDem) akan melakukan pendaftaran 11 Mei 2023.
“Rencana besok tanggal 11 Mei PDIP dan Nasdem,” tambahnya.
Ditanya mengenai alasan molornya Partai NasDem melakukan pendaftaran bacaleg ke KPU Kota Tangerang, Rustana mengatakan hal tersebut disebabkan parpol tersebut masih belum siap melakukan pendaftaran.
Sebelumnya, Partai NasDem Kota Tangerang berencana melakukan pendaftaran bacaleg pada 5 Mei 2023 lalu, namun batal karena adanya berkas bacaleg yang belum ditandatangani oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem Surya Paloh.
Reporter: Angger Gita Rezha
Editor: Aditya











