SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Masa jabatan Sekda Banten Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten bakal genap satu tahun besok. Hingga saat ini, Banten belum menerima keputusan Presiden RI terkait Pj Gubernur Banten.
Diketahui, pada April lalu, DPRD Provinsi Banten mengusulkan tiga nama sebagai calon Pj Gubernur Banten. Selain Al Muktabar, ada dua nama yang diusulkan Dewan sebagai Pj Gubernur Banten, yakni Deputi Bidang Kajian dan Inovasi Manajemen Aparatur Sipil Negara pada Lembaga Administrasi Negara RI Agus Sudrajat dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan mengimbau agar semua menunggu sampai ada keputusan Presiden. “Apabila terpilih lagi, maka Pak Al akan dilantik,” ujar Benni, Rabu, 10 Mei 2023 malam.
Jika tidak terpilih, ia mengatakan, Al Muktabar bisa kembali ke jabatan definitif sebelumnya.
Terpisah, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni juga mengaku belum menerima tembusan surat dari Kemendagri terkait siapa yang ditunjuk menjadi Pj Gubernur Banten. “Belum. Mungkin nanti sore,” ujar Andra, Kamis, 11 Mei 2023 pagi.
Reporter: Rostinah
Editor : Merwanda