LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Iti Octavia Jayabaya mundur dari jabatan sebagai Bupati Kabupaten Lebak.
Surat pengunduran Iti Octavia Jayabaya telah disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), karena dirinya akan maju menjadi Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Partai Demokrat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Banten 1, yakni Lebak – Pandeglang.
Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa (Apdesi) Kabupaten Lebak Usep Pahlaludin menyatakan, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dan Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi mundur sebelum habis masa jabatannya pada Januari 2024. Karena keduanya akan maju di Pileg 2024.
Iti Octavia Jayabaya akan maju menjadi Bacaleg untuk DPR RI dari Partai Demokrat, sedangkan Ade Sumardi maju ke DPRD Banten dari PDI Perjuangan.
“Iya, karena keduanya harus mundur ketika akan maju di Pileg 2024. Ini harus menjadi perhatian kita bersama, karena penggantinya harus dipersiapkan,” kata Usep Pahlaludin, Senin 15 Mei 2023.
Usep mengaku, memiliki kriteria untuk calon pemimpin yang akan menggantikan Bupati Iti Octavia Jayabaya. Dia berharap, Penjabat (Pj) Bupati Lebak merupakan orang yang mengerti dan paham tentang Lebak. Selanjutnya, memiliki kapasitas dan kapabilitas dalam memimpin masyarakat Lebak dan terakhir memiliki kemampuan dalam melakukan komunikasi politik dengan DPRD, ASN, dan semua lapisan masyarakat di daerah.











