PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten kembali memberikan penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan Pemkab Pandeglang tahun 2022.
Penilaian WTP ini diraih Pemkab Pandeglang untuk yang ketujuh selama Pandeglang di pimpinan Bupati Irna Narulita.
Predikat WTP yang diraih Pemkab Pandeglang ini berturut-turut selama tujuh tahun. Dari tahun 2016 sampai 2022.
Irna Narulita mengungkapkan, Pemkab Pandeglang berkomitmen dan selalu menyajikan laporan keuangan secara transparan dan akuntabel dengan standar akuntansi pemerintahan.
“Dan alhamdulilah tahun 2022 Pemkab Pandeglang kembali mendapatkan predikat WTP dari BPK. Yang ketujuh kalinya,” katanya usai penyerahan LHP keuangan Pemkab Pandeglang di kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten, Senin, 29 Mei 2023.
Pencapaian yang diraih Pemkab Pandeglang ini merupakan hasil kerja keras seluruh aparatur Pemerintah Daerah dan dukungan seluruh komponen masyarakat.
“Dimana dalam pengelolaan keuangan ini kami bertanggung jawab untuk mengelola dan melaporkan hasil pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah kepada BPK RI. Dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas,” katanya.
Lebih lanjut, Irna menjelaskan, dalam pengelolaan keuangan, Pemerintah Daerah terus melakukan pengawasan dan pengendalian internal. Sehingga, laporan keuangan ini bisa disajikan secara transparan dan akuntabel.
“Sesuai dengan paraturan dan perundang-undangan,” katanya.
Lebih lanjut, Irna menyampaikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Provinsi Banten yang selalu mengawal serta mengawasi pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah. Sehingga, hasilnya Pemkab Pandeglang kembali meraih WTP pada tahun 2022.











