CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon mengusir belasan truk muatan pasir yang parkir di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Senin 29 Mei 2023.
Deny menjelaskan, truk yang diusir dari JLS Cilegon lantaran bandel parkir di badan jalan, muatan tidak ditutup terpal, dan muatannya pasir basah yang mengotori JLS Cilegon.
Pengusiran itu sebagai bentuk teguran Dishub Kota Cilegon kepada pengemudi truk tersebut.
Kepala Bidang Pengawasan Keselamatan pada Dishub Kota Cilegon Deny Yuliandi menjelaskan, ada sekira 15 truk yang diusir pada saat itu.
“Hari ini ada 15 truk yang parkir di badan jalan. Mereka kami suruh melanjutkan perjalanan,” ujarnya.
Menurut Deny, truk pasir yang tidak menutup dengan terpal, sebelum melanjutkan perjalanan diminta menutup bak tersebut terlebih dahulu.
Deny mengatakan, meski pengemudi truk ditegur, namun pihaknya tidak memberikan sanksi tilang.
Jika harus melakukan tilang pihaknya harus berkoordinasi dengan Satlantas Polres Cilegon.
“Kalau penindakan kita harus koordinasi dengan Satlantas Polres Cilegon,” ujarnya.
“Tujuan kita yang penting JLS bersih dulu, tidak ada truk parkir liar, tidak kotor, tidak becek,” lanjutnya.
Menurut Deny, pengawasan truk parkir di JLS Cilegon dilakukan rutin. Saat ini, pihaknya kembali mulai melakukan pengawasan intensif setelah arus mudik Lebaran 2023.
Kata Deny, truk parkir di JLS Cilegon mayoritas di ruas JLS arah ke Pondok Cilegon Indah (PCI). Sebagian besar truk pasir.
“Waktu rawan truk parkir di badan jalan itu jam makan siang sekitar jam 12.00. Kemudian sore hari,” ucapnya. (*)
Reporter: Bayu Mulyana
Editor: Aas Arbi











