RADARBANTEN.CO.ID – Bertempat Di Gedung Serba Guna Budi Mulia, Kejaksaan Tinggi Negeri Banten Mengelar Program Jaksa Masuk Sekolah pada Rabu 31 Mei 2023.
Jaksa Masuk Sekolah atau disingkat JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah.
Program tersebut merupakan upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar.
Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ditujukan untuk siswa SD, SMP hingga SMA untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan kenali hukum dan jauhkan hukuman.
Kasi Penerangan Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan menerangkan bahwa kejaksaan yang merupakan lembaga pemerintah yang menjalankan kekuasaan dibidang penegakan hukum turut mempunyai tanggung jawab moril memajukan generasi muda para pelajar.
Terutama, untuk senantiasa mengerti dan memahami tentang hukum dan permasalahannya. Pihaknya memandang bahwa pelajar merupakan gerbong utama dari suatu generasi muda yang mempunyai posisi dan peran strategis dalam pembangunan yang akan menentukan arah dan tujuan suatu negara di masa yang akan datang.
“Artinya masa depan suatu bangsa dan negara akan ditentukan dari kesiapan dan kemampuan serta kualitas dari para pelajarnya. Adapun pelaksana programnya adalah para Para Pejabat struktural dan Jaksa fungsional di lingkungan Kejaksaan Negeri Banten,” katanya.
Sementara Itu, Ketua DPW LDII Banten Dimo Tono Sumito mendukung kegiatan Jaksa Masuk Sekolah dikarenakan sangat sejalan dengan Program LDII dalam pembinaan generasi muda yang Alim,Faqih,berakhlaqul Karimah dan mandiri.
“Dengan program Jaksa Masuk Sekolah, kami berharap generasi muda LDII, bisa menambah wawasan tentang kesadaran hukum dan taat terhadap hukum sehingga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara mengedepankan nilai-nilai toleransi,gotong royong.saling hormat dan menghormati dan patuh terhadap pemerintah yang sah berdasarkan UUD 1945 sebagai warga Indonesia yang baik,” ujarnya.
Teteng Jumara selaku Ketua Yayasan Budi Mulia mengucapkan terima kasih atas kehadiran Kejati Banten Terkait Program Jaksa Masuk Sekolah/Pondok Pesantren sehingga anak didik kami mendapatkan penyuluhan hukum.
Teteng menuturkan bahwa SMA IT Bina Pekerti sebulan yang lalu baru saja mendapatkan Akreditasi A Oleh BAN SM. “Ini merupakan tantangan Bagi kami sebagai pusat pelayanan pendidikan di kabupaten Tangerang,” katanya.
Sebanyak 200 peserta dari dewan guru dan siswa siswi SMA IT Bina Pekerti,sangat antusias dalam menerima materi dari kejaksaan Tinggi Negeri Banten.
Editor: Abdul Rozak










