SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia (Pispi) mengaku mendukung akan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Taman Hutan Raya (Tahura) Banten yang saat ini tengah digodok oleh Komisi II DPRD Banten bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Banten .
Ketua DPW Pispi Banten Asep Mulya Hidayat mengatakan, Raperda itu tentunya akan membawa dampak positif bagi pengelolaan dan pemanfaatan Tahura Banten yang berada di Kabupaten Pandeglang itu.
“Saya sebagai Ketua Pispi dan Himpunan Alumni Institut Pertanian Bogor (IPB) mendukung percepatan Raperda ini, agar tujuan pemanfaatan dan konservasinya dapat dilakukan secara optimal,” kata Asep kepada radarbanten.co.id, Minggu 4 Juni 2023.
Ia menuturkan, terdapat urgensi penting dalam pengelolaan dan pemanfaatan Tahura Banten ini. Katanya, Tahura harus memiliki Perda agar arah pemanfaatan jelas, dan terarah.
“Ini PR dari tahun 2016, saya sebagai kepala Tahura Banten waktu itu dengan tegas mendorong agar Tahura ini dibuatkan Perda. Karena banyak yang masuk kawasan itu secara ilegal, jadi memang harus dibuat Perda agar pemanfaatan Tahura ini dapat dilakukan secara optimal,” ungkapnya.
Menurutnya, Tahura Banten memiliki potensi yang dapat menyumbang pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dia pun menyarankan kepada pemangku kebijakan untuk membuat zona sesuai pemanfaatannya seperti zona produksi, zona konservasi, dan zona penelitian.
“Potensinya jelas, jalannya luas kan bisa digunakan untuk agrowisata, terus zona produksi, dan zona penelitian. Saran saya sih, segera dibuat zonasi itu dan dimanfaatkan. Bila ada swasta yang ingin mengelola itu harus jelas Perdanya. Analoginya seperti Stadion (Banten Internasional Stadium,-red), kan kalau Perdanya jelas mungkin banyak yang berminat mengelolanya,” pungkas pria yang kerap disapa Haji Rocker ini. (*)
Reporter: Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi











