TANGERANG, RADARBANTEN.CO ID – Koperasi Abdi Kerta Raharja (AKR) Syariah meresmikan rumah warga layak huni di Kampung Kecok, Desa Jeunjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang pada Selasa, 6 Juni 2023.
Asisten Administrasi Umum Pada Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang Firzada Mahalli mengatakan, hingga kini Koperasi AKR Syari’ah telah membangun sebanyak 27 unit rumah layak huni bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Mudah-mudahan ini dapat memberikan banyak manfaat positif yang signifikan, khususnya bagi para anggota Koperasi AKR yang berada di Desa Jeunjing ini,” ujarnya.
Firzada berharap, semoga program ini dapat terus dikembangkan dan laksanakan secara berkesinambungan, sehingga apa yang menjadi prinsip dasar dari koperasi itu sendiri dapat terus terlaksana dengan baik.
“Saya berharap, semuanya ini untuk mensejahterakan serta meningkatkan taraf hidup ekonomi sosial masyarakat, khususnya masyarakat kabupaten Tangerang,”pungkasnya.
Ketua Pengurus Koperasi Abdi Kerta Raharja (AKR) Syariah Farida menambahkan, pembangunan hunian tersebut merupakan bagian dari program Koperasi AKR Syariah untuk memberikan hibah kepada anggotanya dan kepada masyarakat berupa rumah layak huni.
“Sebanyak 10 rumah akan dibangun di setiap tahunnya di beberapa wilayah, salah satunya adalah Kota Tangerang, Bogor, Kabupaten Tangerang dan wilayah lain yang terdapat kantor cabang Koperasi AKR Syariah,” pungkasnya.
Reporter: Mulyadi
Editor: Aas Arbi











