SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Desa Gunung Batu, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia sebagai Percontohan Desa Antikorupsi.
Dengan kearifan lokal yang dimiliki, Desa Gunung Batu menjadi desa yang mewakili Provinsi Banten bahkan Pulau Jawa di antara 22 Percontohan Desa Antikorupsi KPK RI Tahun 2023 se-Indonesia.
Untuk membangun Desa Antikorupsi, KPK menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Desa Antikorupsi di Desa Gunung Batu Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak.
Bimtek tersebut dibuka Ketua Tim Penilaian Desa Antikorupsi KPK Nurtjahyadi. Bimtek tersebut diikuti kepala desa, aparatur desa, dan Tim Penggerak PKK se-Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak.
Plt Inspektur Provinsi Banten Moch Tranggono mengatakan, Pemprov Banten berkomitmen mencegah dan memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya.
“Kegiatan ini merupakan salah satu komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam rangka mencegah perilaku korupsi yang bisa kita cegah dari bawah dan salah satunya dari desa,” ujar Tranggono usai menghadiri Bimtek Percontohan Desa Antikorupsi di kantor Desa Gunung Batu, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Selasa, 6 Juni 2023.
Tranggono berharap, ditetapkannya Desa Gunung Batu sebagai Percontohan Desa Antikorupsi bisa memberikan evaluasi atau penilaian terhadap pelaksanaan pemerintahan agar lebih baik. Bahkan, dengan menjadi desa satu-satunya yang menjadi desa percontohan di Provinsi Banten, diharapkan mampu menjadikan hal ini sebagai bahan pembenahan agar mampu melakukan kinerja yang lebih baik lagi.
Tranggono menambahkan, dengan adanya Percontohan Desa Antikorupsi di Provinsi Banten bisa menguatkan komitmen menumbuhkan sikap antikorupsi yang dikuatkan masyarakat. Diharapkan, setelah terbentuk Desa Antikorupsi, maka akan berkembang OPD Antikorupsi.
“Adapun langkah kita selanjutnya tidak hanya bisa menciptakan Desa Antikorupsi. Tetapi kita akan berusaha menciptakan OPD Antikorupsi yang menjadi program Pemerintah Provinsi Banten,” jelasnya.
Reporter : Rostinah
Editor : Aas Arbi











