slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kurir Sabu 1,3 Kilogram Asal Aceh Itu Dapat Upah Rp 50 Juta

Fahmi by Fahmi
06-06-2023 16:00:36
in Berita Utama, Hukum
Kurir Sabu 1,3 Kilogram Asal Aceh Itu Dapat Upah Rp 50 Juta
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

“Selanjutnya petugas melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap IS di Lampu Merah Pasar Rebo, Jalan Tb Simatupang, Kota Jakarta Timur,” kata Rachmad.

Setelah kedua pelaku berhasil ditangkap, keduanya dibawa ke kantor BNN Provinsi Banten untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga :

Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu dan Senpi Rakitan, Empat Personel Ditpamobvit Banten Dapat Penghargaan

Polda Banten Ungkap Penyelundupan 71 Kg Sabu, Nilai Capai Rp85,2 Miliar

Ratusan Warga Binaan dan Petugas Rutan Kelas IIB Serang Dites Narkoba, Ini Hasilnya

Selama Tahun 2025, BNN Banten Gagalkan Peredaran Sabu 5,7 Kilogram dan Ganja 14,5 Kilogram

Dari hasil pemeriksaan, masih ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut. Saat ini petugas masih melakukan pengembangan.

“Pengembangan kasus dilakukan untuk mengungkap jaringan dari tersangka,” ujar Rachmad.

Rachmad mengungkapkan, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya oleh penyidik dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya terancam pidana penjara selama 20 tahun.

“Dari pengungkapan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 1.312,485 gram dapat menyelamatkan 5.248 orang generasi penerus bangsa,” tutur Rachmad. (*)

Reporter: Fahmi Sa’i

Editor: Agus Priwandono

Page 2 of 2
Prev12
Tags: BNN Bantenpenyelundupan sabusabu asal Aceh
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Polres Lebak Klaim Pengendara Taat Berlalu Lintas

Next Post

Nyaleg, Dua Kades di Padarincang Mundur

Related Posts

Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu dan Senpi Rakitan, Empat Personel Ditpamobvit Banten Dapat Penghargaan
Hukum

Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu dan Senpi Rakitan, Empat Personel Ditpamobvit Banten Dapat Penghargaan

by Fahmi
Jumat, 17 April 2026 17:41

Empat personel Ditpamobvit Polda Banten menerima penghargaan dari Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki. (Foto: Polda Banten)

Read moreDetails

Polda Banten Ungkap Penyelundupan 71 Kg Sabu, Nilai Capai Rp85,2 Miliar

Ratusan Warga Binaan dan Petugas Rutan Kelas IIB Serang Dites Narkoba, Ini Hasilnya

Selama Tahun 2025, BNN Banten Gagalkan Peredaran Sabu 5,7 Kilogram dan Ganja 14,5 Kilogram

Hendak Dikirim ke Maluku, BNN Banten Amankan Paket Sabu di Kantor Ekspedisi Tangerang

Bongkar Jaringan Sabu Asal Sumbar, BNN Banten Amankan 4 Kilogram Sabu di Terminal Kota Tangerang

Petugas BNN Provinsi Banten Bongkar Penyelundupan Sabu dan Ekstasi yang Dikirim Melalui Lion Parcel

BNN Provinsi Banten Musnahkan Ganja Hampir 2 Kilogram Hasil Ungkapan di Tangsel

BNN Banten Tes Urine 460 Perangkat Desa di Pandeglang, Target Sasar 35 Kecamatan

BNN Banten Sebut Peredaran Narkoba di Pandeglang Tinggi, Mayoritas Pelajar

Next Post
Nyaleg, Dua Kades di Padarincang Mundur

Nyaleg, Dua Kades di Padarincang Mundur

Bawa Isu Omnibus Law, Partai Buruh Kampanye di KP3B

Bawa Isu Omnibus Law, Partai Buruh Kampanye di KP3B

Rotasi Sekwan Ditolak DPRD, Ini Jawaban Walikota Cilegon

Rotasi Sekwan Ditolak DPRD, Ini Jawaban Walikota Cilegon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kolaborasi KRAKATAU POSCO dan YPKS, Memastikan Lulusan yang Penuhi Kebutuhan Industri

Kolaborasi KRAKATAU POSCO dan YPKS, Memastikan Lulusan yang Penuhi Kebutuhan Industri

Selasa, 30 Juni 2026 18:12

22 Tahun Mengabdi di Pemkab Pandeglang, PPPK Paruh Waktu Diberhentikan dengan Hormat

Selasa, 30 Juni 2026 17:54

Tanam Pohon Durian di Lereng Gunung Karang, Bupati Pandeglang Beri Nama Durian NDS

Selasa, 30 Juni 2026 17:53

Tingkatkan Pemahaman Keselamatan Berkendara, Kepala Bengkel AHASS Dibekali Edukasi Safety Riding

Selasa, 30 Juni 2026 17:51
Beredar Isu Jalur Langit Bayar Rp 9 Juta Masuk MTsN 1 Tangsel, Kemenag Membantah

Beredar Isu Jalur Langit Bayar Rp 9 Juta Masuk MTsN 1 Tangsel, Kemenag Membantah

Selasa, 30 Juni 2026 17:26
Kemenag Bantah Pungli di MTsN 1 Kota Tangsel, Donasi Rp 2,9 Juta Diklaim Sesuai Kemampuan Orangtua

Kemenag Bantah Pungli di MTsN 1 Kota Tangsel, Donasi Rp 2,9 Juta Diklaim Sesuai Kemampuan Orangtua

Selasa, 30 Juni 2026 17:25
Kolaborasi KRAKATAU POSCO dan YPKS, Memastikan Lulusan yang Penuhi Kebutuhan Industri

Kolaborasi KRAKATAU POSCO dan YPKS, Memastikan Lulusan yang Penuhi Kebutuhan Industri

Selasa, 30 Juni 2026 18:12

22 Tahun Mengabdi di Pemkab Pandeglang, PPPK Paruh Waktu Diberhentikan dengan Hormat

Selasa, 30 Juni 2026 17:54

Tanam Pohon Durian di Lereng Gunung Karang, Bupati Pandeglang Beri Nama Durian NDS

Selasa, 30 Juni 2026 17:53

Tingkatkan Pemahaman Keselamatan Berkendara, Kepala Bengkel AHASS Dibekali Edukasi Safety Riding

Selasa, 30 Juni 2026 17:51
Beredar Isu Jalur Langit Bayar Rp 9 Juta Masuk MTsN 1 Tangsel, Kemenag Membantah

Beredar Isu Jalur Langit Bayar Rp 9 Juta Masuk MTsN 1 Tangsel, Kemenag Membantah

Selasa, 30 Juni 2026 17:26
Kemenag Bantah Pungli di MTsN 1 Kota Tangsel, Donasi Rp 2,9 Juta Diklaim Sesuai Kemampuan Orangtua

Kemenag Bantah Pungli di MTsN 1 Kota Tangsel, Donasi Rp 2,9 Juta Diklaim Sesuai Kemampuan Orangtua

Selasa, 30 Juni 2026 17:25

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kolaborasi KRAKATAU POSCO dan YPKS, Memastikan Lulusan yang Penuhi Kebutuhan Industri

Kolaborasi KRAKATAU POSCO dan YPKS, Memastikan Lulusan yang Penuhi Kebutuhan Industri

by Bayu Mulyana
Selasa, 30 Juni 2026 18:12

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID - KRAKATAU POSCO melalui Krakatau Posco Service Indonesia (KPSE-SI) berkolaborasi dengan Yayasan Pendidikan Krakatau Steel (YPKS) untuk memastikan lulusan...

22 Tahun Mengabdi di Pemkab Pandeglang, PPPK Paruh Waktu Diberhentikan dengan Hormat

by Purnama Irawan
Selasa, 30 Juni 2026 17:54

‎‎PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Suasana haru menyelimuti Lapangan Apel Sekretariat Daerah Kabupaten Pandeglang, Selasa, 30 Juni 2026. Apel pagi pada hari...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak