SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus pencurian di Alfamart yang berlokasi di Kelurahan Cigoong, Kecamatan Walantaka, Kota Serang berhasil diungkap petugas Reskrim Polsek Walantaka kurang dari 24 jam sejak dilaporkan.
Pelaku berhasil ditangkap dengan barang bukti berupa uang tunai Rp 56 juta, sejumlah bungkus rokok dan rekaman CCTV.
Kanit Reskrim Polsek Walantaka Inspektur Polisi Dua (Ipda) Maryono mengungkapkan, pelaku bernama Juni (23). Ia merupakan warga Desa Mendong, Kecamatan Mekarjaya, Kabupaten Pandeglang dan karyawan Alfamart.
“Pelaku merupakan karyawan Alfamart sendiri,” ujar Maryono dikonfirmasi RADARBANTEN.CO.ID, Rabu 7 Juni 2023.
Maryono menjelaskan terungkapnya kasus tersebut berawal dari olah tempat kejadian perkara (TKP) dan proses penyelidikan yang dilakukan.
Saat proses penyelidikan, pihaknya mencurigai salah satu karyawan Alfamart. “Jadi setelah kejadian kami kumpulkan semua karyawan Alfamart dan dicurigai satu orang,” ujar Maryono.
Setelah terus diinterogasi, karyawan Alfamart tersebut akhirnya mengaku telah melakukan pencurian. Pencurian tersebut dilakukan dengan cara masuk melalui pintu Alfamart. “Pelaku ini yang memegang kunci, dia yang biasa menutup dan membuka Alfamart,” kata Maryono.
Maryono mengungkapkan, uang Rp24 juta dari Rp80 juta lebih yang dia ambil telah digunakan untuk membeli saham dan keperluan pribadi lainnya.
“Uang itu digunakan untuk top up saham,” ujar Maryono didampingi penyidik Reskrim Polsek Walantaka Brigadir Polisi Satu (Briptu) Asep Andri.
Saat ini, pelaku pencurian tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Walantaka. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana tentang Pencurian dengan Pemberatan. “Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan,” tutur Maryono.
Sebelumnya kasus pencurian tersebut dilaporkan ke Polsek Walantaka pada Selasa 6 Juni 2023 kemarin. Kasus pencurian tersebut diketahui sekira pukul 06.15 WIB atau saat Alfamart tersebut akan dibersihkan sebelum dibuka untuk melayani pembeli.
Akibat pencurian tersebut, uang yang ada di dalam brankas senilai Rp80 juta lebih yang merupakan hasil dari penjualan raib. Selain itu, berbagai macam merk rokok juga dicuri. (*)
Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Abdul Rozak











