SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Serang soroti kepala daerah yang maju di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, namun tidak mundur dari jabatan.
Sejumlah kepala daerah di Provinsi Banten diketahui mendaftar untuk mengikuti kontestasi Pileg 2024, seperti Bupati dan Wakil Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya dan Ade Sumardi, hingga Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin.
Ketua KAMMI Serang, Roja Rohmatullah menyebut, Subadri Ushuludin saat ini masih menjadi Wakil Walikota Serang meskipun akan maju di Pileg 2024.
“Terkait Wakil Walikota (Serang) yang sampai sekarang belum mengundurkan diri dari jabatannya, harusnya sudah mengundurkan diri dari jabatannya,” ujar Roja dalam rilis yang diterima RADARBANTEN.CO.ID, Sabtu, 10 Juni 2023.
Berdasarkan Pasal 182 huruf k dan Pasal 240 ayat (1) huruf k Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, kepala daerah maupun aparatur sipil negara, anggota Polri, dan TNI harus mundur dari jabatannya jika ingin menjadi caleg.
“Ini menjadi salah satu catatan, kalau seandainya belum mengundurkan diri artinya melanggar konstitusi,” katanya.
Ia mengatakan, Walikota Serang, Syafrudin, juga harus segera mengajukan surat pengunduran diri Subadri Ushuludin kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI.
“Ini jangan takut, tidak ada teman atau sebagainya, Ini sudah amanat undang-undang. Apalagi bakal calon itu sudah harus mengundurkan diri,” tuturnya.
Ia menjelaskan, terkait belum adanya Daftar Calon Tetap (DCT) bukan menjadi alasan untuk tidak meninggalkan jabatannya saat ini.
“Terkait Daftar Calon Tetap yang belum keluar, itu bukan menjadi alasan untuk menetapkan diri sebagai Wakil Walikota, harusnya sudah mengundurkan diri,” katanya.
Terlebih, beberapa kepala daerah di Provinsi Banten yang ikut maju ke Pileg 2024 namun masih nyaman menduduki jabatannya.
“Ini kan banyak fenomena banyaknya kepala daerah dia yang belum mengundurkan diri dari jabatan tapi mengikuti kontestasi Pileg 2024,” ucapnya.
Sebelumnya, Subadri Ushuludin sudah bulatkan niatnya untuk ikut dalam kontestasi Pileg 2024 ke Senayan.
Hal tersebut diungkapkan Subadri, bahwa dirinya sudah mendaftarkan diri ke DPP PPP untuk mencalonkan diri ke DPR RI
“Baru mendaftarkan diri ke DPP, karena yang mengatur pencalegan DPR RI DPP. Insya Allah, mohon doa dan dukungannya, saya pengin berikhtiar pertama berbuat yang terbaik di samping ibadah ke DPR RI,” kata Subadri saat dihubungi RADARBANTEN.CO.ID pada Kamis, 11 Mei 2023.
Terkait jabatannya sebagai Wakil Walikota Serang, Subadri menjelaskan bahwa dirinya akan proses mengundurkan diri sebelum Daftar Calon Tetap (DCT).
“Proses pengunduran diri saya sebelum DCT, saya sudah harus memproses mengundurkan diri. Prosesnya kan kita ada di DPRD, Gubernur gitu loh. Artinya gini, kalo sudah teng, ditetapkan menjadi calon dan di situ lah kita harus mundur,” ucap Subadri. (*)
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agus Priwandono