TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID-Satuan Narkoba Polres Kota Tangsel membongkar sebuah laboratorium yang memproduksi narkotika jenis tembakau sintetis, di sebuah kamar apartemen Tree Park, BSD Serpong, Kota Tangsel.
Kapolres Kota Tangsel AKBP Ibnu Bagus Santoso mengatakan, tiga orang tersangka diamankan dalam kasus ini, di antaranya AF, MR dan MA.
Menurut Ibnu, kasus ini terungkap setelah anggota Sat Narkoba Polres Kota Tangsel mengamankan 2 tersangka AF dan MR pada Selasa, 23 April 2024 di wilayah Pondok Aren.
Dari hasil pengembangan kasus, barang bukti tembakau sintetis tersebut didapat AF dan MR dari tersangka MA.
“Dari informasi tersebut kemudian pada Selasa, 14 Mei 2024 sekira pukul 01.30 WIB, Tim berhasil mengamankan tersangka MA yang sedang membawa tembakau sintetis seberat 1,6 kilogram dan serbuk MDMA-4en-PINACA (exlascy) waba hijau, dengan berat 6 gram,” ujar Ibnu dalam konfrensi pers di Apartemen Tree Park, BSD Serpong, Kamis, 16 Mei 2024.
Ibnu mengatakan, pada saat dilakukan penggeledahan badan terhadap tersangka MA, turut ditemukan sebuah kunci apartemen Tree Park.
“Saat kami lakukan penggeledahan di apartemen tersebut, didalamnya terdapat laboratorium atau tempat memasak dan memproduksi narkotika jenis tembakau sintetis dan juga ditemukan bahan baku, alat memasak, dan bermacam-macam bahan kimia lainnya,” ujar Ibnu.
Ibnu mengungkap, dari hasil pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka MA, didapat keterangan bahwa tersangka telah memproduksi tembakau sintetis sejak bulan Desember tahun 2023 di apartemen tersebut.
“Tersangka MA di dalam melakukan aksinya atas perintah tersangka D alias C yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” jelasnya.
Menurut Ibnu, narkotika jenis tembakau sintetis tersebut oleh ketiga tersangka rencananya akan diedarkan ke wilayah Jakarta, Kota Tangsel dan sekitarnya.
“Total Keseluruhan barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis yang disita dari tersangka sebanyak 24.000 gram atau 24 Kilogram. Ketiga tersangka terancam hukuman mati,” tandas Kapolres. (*)
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Agung S Pambudi











