slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Apartemen di Tangsel Dijadikan Laboratorium Memproduksi Tembakau Sintetis

Syaiful Adha by Syaiful Adha
16-05-2024 17:43:34
in Hukum, Tangerang, Utama
Apartemen di Tangsel Dijadikan Laboratorium Memproduksi Tembakau Sintetis

Polres Kota Tangsel mengungkap kasus narkotika yang diprpduksi di apartemen Tree Park Serpong

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID-Satuan Narkoba Polres Kota Tangsel membongkar sebuah laboratorium yang memproduksi narkotika jenis tembakau sintetis, di sebuah kamar apartemen Tree Park, BSD Serpong, Kota Tangsel.

Kapolres Kota Tangsel AKBP Ibnu Bagus Santoso mengatakan, tiga orang tersangka diamankan dalam kasus ini, di antaranya AF, MR dan MA.

Baca Juga :

Bawa Obat Keras Siap Edar, Polisi Ciduk Dua Pemuda

Polisi Telusuri Keberadaan Remaja Perempuan Hilang, Jejak Terakhir Terdeteksi hingga Jawa Timur

HMI Cilegon Desak Bongkar Jaringan Narkoba ASN, Minta Tes Urin Massal Tanpa Tebang Pilih

Provinsi Banten Jadi Jalur Strategis Penyelundupan Narkotika

Menurut Ibnu, kasus ini terungkap setelah anggota Sat Narkoba Polres Kota Tangsel mengamankan 2 tersangka AF dan MR pada Selasa, 23 April 2024 di wilayah Pondok Aren.

Dari hasil pengembangan kasus, barang bukti tembakau sintetis tersebut didapat AF dan MR dari tersangka MA.

“Dari informasi tersebut kemudian pada Selasa, 14 Mei 2024 sekira pukul 01.30 WIB, Tim berhasil mengamankan tersangka MA yang sedang membawa tembakau sintetis seberat 1,6 kilogram dan serbuk MDMA-4en-PINACA (exlascy) waba hijau, dengan berat 6 gram,” ujar Ibnu dalam konfrensi pers di Apartemen Tree Park, BSD Serpong, Kamis, 16 Mei 2024.

Ibnu mengatakan, pada saat dilakukan penggeledahan badan terhadap tersangka MA, turut ditemukan sebuah kunci apartemen Tree Park.

“Saat kami lakukan penggeledahan di apartemen tersebut, didalamnya terdapat laboratorium atau tempat memasak dan memproduksi narkotika jenis tembakau sintetis dan juga ditemukan bahan baku, alat memasak, dan bermacam-macam bahan kimia lainnya,” ujar Ibnu.

Ibnu mengungkap, dari hasil pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka MA, didapat keterangan bahwa tersangka telah memproduksi tembakau sintetis sejak bulan Desember tahun 2023 di apartemen tersebut.

“Tersangka MA di dalam melakukan aksinya atas perintah tersangka D alias C yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” jelasnya.

Menurut Ibnu, narkotika jenis tembakau sintetis tersebut oleh ketiga tersangka rencananya akan diedarkan ke wilayah Jakarta, Kota Tangsel dan sekitarnya.

“Total Keseluruhan barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis yang disita dari tersangka sebanyak 24.000 gram atau 24 Kilogram. Ketiga tersangka terancam hukuman mati,” tandas Kapolres. (*)

Reporter: Syaiful Adha
Editor: Agung S Pambudi

Tags: AKBP Ibnu Bagus SantosoApartemen Tree ParkKapolres Kota TangselNarkobaNarkotikaPolres Kota TangselSat Narkoba Polres Tangseltembakau sintetis
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ketua KPU Pandeglang Nunung: PPK Harus Siap Bekerja di Bawah Tekanan

Next Post

Serap Aspirasi Masyarakat, Airin Keliling Banten

Related Posts

Dua pelaku saat diciduk polisi.
Hukum

Bawa Obat Keras Siap Edar, Polisi Ciduk Dua Pemuda

by Rostinah
Jumat, 17 April 2026 12:20

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polisi mengamankan dua pemuda saat patroli malam di wilayah Kota Tangerang, Kamis, 16 April 2026. Keduanya...

Read moreDetails

Polisi Telusuri Keberadaan Remaja Perempuan Hilang, Jejak Terakhir Terdeteksi hingga Jawa Timur

HMI Cilegon Desak Bongkar Jaringan Narkoba ASN, Minta Tes Urin Massal Tanpa Tebang Pilih

Provinsi Banten Jadi Jalur Strategis Penyelundupan Narkotika

Berantas Narkoba, BNNP Banten Minta Pemkot Serang Bentuk Peraturan Daerah

Viral Dugaan Penusukan oleh Debt Collector di Kelapa Dua, Polisi Buru Pelaku

Polsek Pakuhaji Gerebek Rumah di Teluknaga, Amankan 2,55 Gram Sabu dan 4 Pelaku

40 Kg Ganja Disita di Tol Bitung–Serpong, Satu Kurir Ditangkap Dua Buron

Jaringan Internasional Dibekuk, Selundupkan Sabu 25 Kg Pakai Alphard Putih

Polres Serang Tangkap Buronan Pemasok Sabu di Tangerang Selatan

Next Post
Serap Aspirasi Masyarakat, Airin Keliling Banten

Serap Aspirasi Masyarakat, Airin Keliling Banten

Masyarakat Desak Pemkot Segera Perbaiki Jalan Rusak di Cibeber-Cilegon

Masyarakat Desak Pemkot Segera Perbaiki Jalan Rusak di Cibeber-Cilegon

Lintas Organisasi di Pandeglang Gelar Diskusi Publik Dorong Akselerasi Lawan Kemiskinan

Lintas Organisasi di Pandeglang Gelar Diskusi Publik Dorong Akselerasi Lawan Kemiskinan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pungutan Retribusi Pasar di Kabupaten Serang Belum Optimal

Pungutan Retribusi Pasar di Kabupaten Serang Belum Optimal

Rabu, 22 April 2026 13:30
Perbaiki Jalan Rusak, Pemkot Serang Anggarkan Rp 80 Miliar

Perbaiki Jalan Rusak, Pemkot Serang Anggarkan Rp 80 Miliar

Rabu, 22 April 2026 13:17
387 Calon Jemaah Haji Tangsel Diberangkatkan, Penantian 13 Tahun Terbayar

387 Calon Jemaah Haji Tangsel Diberangkatkan, Penantian 13 Tahun Terbayar

Rabu, 22 April 2026 12:42
Aliran Kali Ciputat Hilang, Diduga Beralih Jadi Mal

Aliran Kali Ciputat Hilang, Diduga Beralih Jadi Mal

Rabu, 22 April 2026 12:33
Disnaker Cilegon dan PT Krakatau Posco Memperkuat Hubungan Industrial Lewat Workshop Strategis

Disnaker Cilegon dan PT Krakatau Posco Memperkuat Hubungan Industrial Lewat Workshop Strategis

Rabu, 22 April 2026 12:26
Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Asep Rahmat/Moch Madani Prasetia

Sekda Pandeglang Tantang 64 Pejabat Eselon III yang Baru Dilantik, Berikan Inovasi 100 Hari Kerja

Rabu, 22 April 2026 11:37
Pungutan Retribusi Pasar di Kabupaten Serang Belum Optimal

Pungutan Retribusi Pasar di Kabupaten Serang Belum Optimal

Rabu, 22 April 2026 13:30
Perbaiki Jalan Rusak, Pemkot Serang Anggarkan Rp 80 Miliar

Perbaiki Jalan Rusak, Pemkot Serang Anggarkan Rp 80 Miliar

Rabu, 22 April 2026 13:17
387 Calon Jemaah Haji Tangsel Diberangkatkan, Penantian 13 Tahun Terbayar

387 Calon Jemaah Haji Tangsel Diberangkatkan, Penantian 13 Tahun Terbayar

Rabu, 22 April 2026 12:42
Aliran Kali Ciputat Hilang, Diduga Beralih Jadi Mal

Aliran Kali Ciputat Hilang, Diduga Beralih Jadi Mal

Rabu, 22 April 2026 12:33
Disnaker Cilegon dan PT Krakatau Posco Memperkuat Hubungan Industrial Lewat Workshop Strategis

Disnaker Cilegon dan PT Krakatau Posco Memperkuat Hubungan Industrial Lewat Workshop Strategis

Rabu, 22 April 2026 12:26
Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Asep Rahmat/Moch Madani Prasetia

Sekda Pandeglang Tantang 64 Pejabat Eselon III yang Baru Dilantik, Berikan Inovasi 100 Hari Kerja

Rabu, 22 April 2026 11:37

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pungutan Retribusi Pasar di Kabupaten Serang Belum Optimal

Pungutan Retribusi Pasar di Kabupaten Serang Belum Optimal

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 22 April 2026 13:30

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang, Supiyanto, saat melakukan rapat evaluasi pungutan retribusi pasar bersama Diskoumperindag Kabupaten Serang.

Perbaiki Jalan Rusak, Pemkot Serang Anggarkan Rp 80 Miliar

Perbaiki Jalan Rusak, Pemkot Serang Anggarkan Rp 80 Miliar

by Nahrul Muhilmi
Rabu, 22 April 2026 13:17

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, bersama Kepala DPUPR Kota Serang, Iwan Sunardi, saat meninjau pembangunan jalan. (Foto: Nahrul Muhilmi)

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak