SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dua jabatan eselon II di Pemkab Serang akan ditinggal pensiun oleh pejabatnya per 1 Juli 2023. Pemkab Serang saat ini sedang menyiapkan penggantinya melalui lelang terbuka.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang Surtaman mengatakan, kedua jabatan yang akan kosong itu yakni jabatan Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) dan Sekretaris DPRD.
Jabatan Kepala DKBP3A Kabupaten Serang saat ini diisi oleh Tarkuk Wasyit sementara Sekretaris DPRD diisi oleh Marpudin. Keduanya akan memasuki masa pensiun pada 1 Juli 2023.
“Ada dua pejabat eselon II yang akan kosong per 1 Juli 2023, keduanya memasuki masa pensiun,” katanya kepada wartawan beberapa hari lalu.
Pihaknya sudah mengumumkan lelang jabatan untuk dua posisi jabatan tinggi tersebut. Pendaftaran mulai dibuka pada 7 Juni hingga 21 Juni 2023.
Kemudian, setelah itu akan dilanjutkan dengan seleksi administrasi pada 22 Juni dan pengumuman seleksi administrasi pada 23 Juni.
Setelah berbagai rangkaian proses lelang jabatan, pengumuman tiga besar hasil lelang jabatan dijadwalkan pada 7 Juli 2023. (*)
Reporter: Abdul Rozak
Editor: Aas Arbi











