TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangsel belum menerima laporan terkait penjualan obat antibiotik tanpa resep dokter oleh apotek, toko obat dan fasilitas kesehatan pemerintah.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Tangsel Ridwan mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan terkait penjualan obat antibiotik tanpa resep dokter, baik oleh apotek, toko obat maupun oleh fasilitas kesehatan pemerintah.
“Kami belum ada laporan. Justru baru tahu juga kalau ada informasi penjualan obat antibiotik tanpa resep dokter, nanti saya cari tahu juga ya,” ujar Ridwan, Rabu, 14 Juni 2023.
Menurut Ridwan, obat antibiotik merupakan obat yang penggunaannya harus dengan resep dokter. Obat antibiotik ini harus diberikan kepada pasien yang tererang virus dan bakteri, sehingga jika dikonsumsi sembarangan antibiotik tersebut akan mengalami resistensi di tubuh pasien.
“Sehingga ketika dia memang harus membutuhkan obat antibiotik karena virus dan bakteri, tapi karena pernah mengkonsumsi antibiotik sembarangan, maka obat antibiotik tidak lagi mempan terhadap penyakit itu,” jelasnya.
Ridwan mengklaim Dinkes Tangsel terus melakukan pengawasan obat antibiotik secara rutin ke seluruh apotek dan toko obat di Tangsel. “Kami rutin melakukan pengecekan dan pengawasan,” tandasnya.
Reporter: Syaiful Adha.
Editor : Merwanda