• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Terungkap Dalam Sidang, Apotek Gama Cilegon Diduga Tak Kapok Jual Obat Setelan

Fahmi by Fahmi
Rabu, 1 Oktober 2025 12:42
in Hukum

Lucky Mulyawan Martono dan apotekernya, Popy Herlinda Ayu Utami di PN Serang

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Apotek Gama 1 Cilegon diduga tidak kapok menjual obat setelan. Soalnya, apotek yang terletak di Jalan Bojonegara, Nomor 9B, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon itu pernah ditindak atas kasus obat setelan.

“Pernah ada temuan,” ujar Pengawas Farmasi dan Makanan pada Balai BPOM Serang, Amaratus Sholikah Arumdani di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Selasa kemarin.

RelatedPosts

Dilantik Kapolri, Irjen Pol Hendra Kurniawan Resmi Menjabat Kapolda Banten Gantikan Irjen Pol Hengki

Dilantik Kapolri, Irjen Pol Hendra Kurniawan Resmi Menjabat Kapolda Banten Gantikan Irjen Pol Hengki

Minggu, 4 Oktober 2026 10:46
PT Tiban Inten

Manager PT Tiban Inten Didakwa Gelapkan Uang Perusahaan

Sabtu, 3 Oktober 2026 09:24
Polsek Kramatwatu

Todongkan Pistol ke Polisi, Dua Pelaku Curanmor Tinggalkan Motor Curian di Kasemen

Sabtu, 3 Oktober 2026 09:10
Rokok Ilegal Merak

CDC Soroti Peredaran Rokok Ilegal Merak, Pemasok dan Pemodal Diminta Diusut

Kamis, 1 Oktober 2026 13:59

Amaratus dihadirkan JPU Kejari Cilegon sebagai saksi atas terdakwa pemilik Apotek Gama 1 Cilegon Lucky Mulyawan Martono dan apotekernya, Popy Herlinda Ayu Utami. Dalam kesaksiannya, ia mengungkapkan bahwa temuan obat setelan tersebut terjadi pada tahun 2019. “Riwayat pemeriksaan tahun 2019,” katanya dihadapan majelis hakim yang diketuai Hasanuddin.

Temuan obat setelan tersebut membuat Apotek Gama 1 Cilegon mendapat sanksi administrasi. Sementara, obat keras yang ditemukan di lantai tiga ruko telah dilakukan pemusnahan. “Sanksinya administratif, sudah dimusnahkan (obat setelan-red),” ungkap Amaratus.

Ia mengungkapkan, temuan obat setelan tersebut kembali didapati pada tahun 2024 lalu. Saat itu, dilakukan pemeriksaan oleh Balai BPOM di Serang. “Ditemukan di lantai tiga, dilakukan pengamanan dan disegel,” ujar Amaratus.

Saksi lainnya, Cindy Julika membongkar awal temuan obat setelan yang kembali diperjualbelikan di Apotek Gama 1 Cilegon. Temuan tersebut terjadi pada Februari 2024 lalu. Pada saat itu, Cindy berpura-pura sebagai pembeli obat dan diberikan obat setelan untuk sakit gigi. “Pura-pura mau beli pada Februari 2024, saya ke Apotek Gama 1 Cilegon, kemudian mendapatkan obat racikan,” kata Cindy.

Obat setelan tersebut dihargai Rp25 ribu. Obat itu dikemas dalam satu paket klip yang berisi 15 butir. “Obatnya warna kuning, hijau, kemudian tablet putih kebiruan dan pink. Harganya waktu itu Rp 25 ribu,” ungkap Cindy.

Obat yang dibeli tersebut dapat menghilangkan rasa sakit. Obat itu diperjualbelikan tanpa resep dokter dan tidak dilakukan pemeriksaan medis kepada pembelinya.

“Tidak ada identitasnya (obat-red), tidak ada (resep-red), iya (temuan obat diserahkan ke pimpinan-red),” jawabnya kepada Ketua Majelis Hakim Hasanuddin.

Editor: Abdul Rozak


Tags: apotekApotek Gama CilegonBalai BPOM di Serangbpomkasus obat keras apotek gamaMojaza Siraitobat setelanPenindakan BPOM Serangpenyalahgunaan obatPN Serang Obat setelan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Anak Perusahaan Agung Sedayu Group Beli Laut Tangerang Seluas 300 Hektare Senilai Rp 39,6 Miliar

Next Post

81 Honorer di Pandeglang Gugur Seleksi PPPK Paruh Waktu, Gara-gara Ini

Next Post

81 Honorer di Pandeglang Gugur Seleksi PPPK Paruh Waktu, Gara-gara Ini

Suyudi Ario Seto

Keluarga Besar Ibunda Suyudi Ario Seto Gelar Tasyakuran di Pandeglang

Kamis, 1 Oktober 2026 18:02
Pergantian pejabat eselon II

Bupati Tangerang Rotasi Pejabat, Ana Supriatna Dicopot dari Jabatan Kasatpol PP

Sabtu, 3 Oktober 2026 07:35
Kapolda Banten Hendra Kurniawan

Kapolri Promosikan Brigjen Pol Hendra Kurniawan Sebagai Kapolda Banten

Sabtu, 3 Oktober 2026 11:43
Kapolda Hengki

BREAKING NEWS! Kapolda Banten Diganti, Irjen Pol Hengki Jabat Kapolda Jawa Barat

Sabtu, 3 Oktober 2026 09:06
Suyudi Ario Seto gemar makan jojorong

Keluarga Komjen Suyudi Ungkap Kebiasaan Sang Jenderal Saat Berkunjung ke Rangkasbitung

Kamis, 1 Oktober 2026 14:25
elektrifikasi KRL Rangkasbitung-Merak

KRL Rangkasbitung-Merak Bakal Dielektrifikasi, Pemprov Banten Siapkan Studi Kelayakan

Jumat, 2 Oktober 2026 17:37
Tol Serang-Panimbang

Wakil Bupati Pandeglang Nilai Pintu Tol Bojong Sebagai Pembuka Isolasi Ekonomi Banten Selatan

Jumat, 2 Oktober 2026 13:50

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

67 KKMP Kota Serang

Target 67 KKMP, Baru 24 Diverifikasi Pemkot Serang

by Nahrul Muhilmi
Minggu, 4 Oktober 2026 14:19
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menargetkan pembentukan 67 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) sesuai jumlah kelurahan di Kota...

Muktamar XI Al Khairiyah

Muktamar XI Al Khairiyah Digelar di Cilegon, Ali Mujahidin Tekankan Tiga Prinsip Khitah Perjuangan

by Adam Fadillah
Minggu, 4 Oktober 2026 14:16
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Muktamar XI Al Khairiyah bakal digelar pada 16-18 Oktober 2026 di Citangkil, Kota Cilegon, Banten. Muktamar tersebut...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.