SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Walikota Serang, Syafrudin minta anggota DPRD Banten agar mendorong program ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten agar segera diselesaikan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Syafrudin usai menerima anggota DPRD Banten saat melakukan reses ketiga tahun sidang 2022-2023 yang dilakukan oleh anggota DPRD Provinsi Banten dapil Kota Serang di Pusat Pemerintahan (Puspemkot) Serang, Kamis 15 Juni 2023.
Syafrudin mengatakan, dari reses anggota DPRD Banten tersebut terdapat beberapa aspirasi masyarakat yang disampaikan terkait pelayanan dasar.
“Ada beberapa penyampaian kaitannya dengan Infrastruktur jalan, titik titik banjir yang harus segera diselesaikan dan juga zonasi Sekolah PPDB yang harus diperhatikan,” kata Syafrudin.
Syafrudin mengatakan, Pemkot Serang juga turut memberikan aspirasinya kepada anggota DPRD Banten terkait kewenangan yang dimiliki oleh Pemprov Banten.
“Selain itu, kami Pemerintah Kota Serang juga memberikan aspirasi, yang pertama kami ingin dibuatkan Lampu Merah di wilayah Cibebek (perempatan Polda Banten), dan di perempatan Cikulur – Kuranji, itu merupakan kewenangan wilayah Provinsi Banten, kami mohon segera ditindak lanjuti” ujar Syafrudin.
Menurutnya, akibat dari masalah itu, dua wilayah tersebut selalu menjadi sumber kemacetan dan menghambat aktivitas masyarakat.
“Karena di dua wilayah itu kalau pagi dan sore itu sangat krodit atau terjadi macet yang berkepanjangan, sehingga menghambat aktivitas masyarakat,” katanya.
Kemudian, ia juga meminta agar DPRD Provinsi Banten segera mendorong Pemprov untuk melakukan pelebaran jalan yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Ciceri untuk pembangunan flyover.
“Ini anggaran dari Pemerintah Pusat sudah siap, hanya tinggal pelebaran jalan dahulu dari Pemerintah Provinsi, karena DED dan sebagainya dari tahun 2018 sudah dilakukan oleh Pemerintah Pusat,” ungkap Syafrudin.
Pihaknya berharap, dengan adanya reses tersebut Pemprov Banten dapat segera menindaklanjuti aspirasi dari Pemkot Serang untuk kesejahteraan masyarakat.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Aas Arbi











