TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Sejumlah Caleg di Tangsel menanggapi positif putusan MK terkait sistem Pemilu proporsional terbuka. Salah satu Caleg dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ferdiansyah, mengaku senang dengan putusan tersebut.
Ferdi mengatakan, putusan MK tentang sistem Pemilu itu membuat para Caleg akan leluasa dalam mencari simpati masyarakat.
Karena, menurutnya, sistem Pemilu proporsional terbuka memastikan masyarakat dapat memilih Caleg seusai pilihannya, bukan partai politik.
“Saya pribadi bersyukur MK telah memutuskan perkara terkait Pemilu dengan menolak seluruh gugatan. Artinya, kami semua dapat bergerak leluasa sesuai dengan koridor aturan yang berlaku untuk dapat nantinya memenangkan partai baik di tingkat pusat sampai ke tingkat daerah dengan sistem proporsional terbuka ini,” ujar Ferdiansyah, Kamis, 15 Juni 2023.
Ferdi memastikan, hampir seluruh Caleg menginginkan sistem proporsional terbuka ketimbang sistem proporsional tertutup dalam Pemilu.
Kendati demikian, ia tidak menampik ada segelintir pihak yang menginginkan Pemilu nanti menggunakan sistem proporsional tertutup, sehingga masyarakat hanya dapat memilih atau mencoblos nomor urut dan gambar partai politik saja tanpa diketahui siapa Caleg atau perwakilannya nanti di DPR RI dan DPRD.
“Hari ini kita semua baca, mayoritas Caleg dan partai politik merasa gembira karena MK telah memutuskan perkara seperti apa yang kita semua kehendaki.”
“Dengan adanya putusan ini, maka kekhawatiran kita semua berakhir dan para Caleg siap melanjutkan proses berikutnya di KPU melalui masing-masing partai politiknya,” ujarnya.
Ferdi mengatakan, sistem proporsional terbuka akan memberikan kesempatan kepada semua Caleg nantinya untuk dapat terpilih tanpa harus berdasarkan nomor urut terkecil atau teratas.
“Jadi semuanya bisa berusaha semampunya untuk mencari kepercayaan masyarakat agar dapat memilihnya pada tanggal 14 Februari 2024 nanti,” tandasnya. (*)
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Agus Priwandono