SERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Pengurus Dewan Pengurus Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Serang kembali melaksanakan Ujian Profesi Advokat (UPA) di salah satu hotel ternama di Kota Serang, Sabtu 17 Juni 2023.
Ketua DPC Peradi Serang, Shanty Wildhaniyah mengatakan, UPA tersebut diselenggarakan serentak di seluruh Indonesia. Jumlah peserta yang mengikuti UPA sebanyak 3.584 orang.
“Hari ini kami melaksanakan UPA. UPA ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia,” ujar Shanty kepada RADARBANTEN.CO.ID.
Shanty menjelaskan, pelaksanaan UPA tersebut sebagai tindak lanjut dari Pasal 3 ayat (1) hurup f Undang-Undang (UU) Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat. Berdasarkan UU tersebut, para calon advokat diwajibkan mengikuti ujian profesi untuk mengukur integritasnya.
“Setelah memenuhi persyaratan dan dinyatakan lulus ujian, baru akan dilakukan penyumpahan,” kata Shanty.
Shanty mengakui, UPA yang diselenggarakan DPC Peradi Serang tidak terlalu banyak. Kondisi itu berbeda dengan UPA yang sebelumnya dilaksanakan DPC Peradi Serang.
“Harusnya bisa lebih banyak, akan tetapi ada yang ikut ke daerah lain sehingga untuk wilayah Serang menjadi berkurang,” ujar Shanty.
Shanty menambahkan, pelaksanaan UPA tersebut dihadiri Pengamat Korwil Banten Fitriani, ketua DPC Lebak, Jimi Siregar, dan sekretaris DPC Serang, Dadang Handayani.
“Juga ada dari pengurus DPC Peradi Serang yang lain, mereka turut hadir,” tutur ibu tiga anak tersebut (*)
Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi










