SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Perkembangan teknologi digital yang semakin pesat turut diiringi meningkatnya berbagai bentuk kejahatan siber. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, para pekerja di sektor industri kini juga menjadi kelompok yang rentan terjebak penipuan digital, pinjaman online (pinjol) ilegal, hingga judi online (judol).
Kondisi tersebut mendorong Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Banten menggandeng Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten menggelar penyuluhan literasi digital di Sekretariat SPSI Banten, Perumahan Lipatik, Kota Serang, Kamis, 30 Juli 2026.
Kegiatan itu bertujuan meningkatkan pemahaman pekerja terhadap berbagai ancaman di ruang digital sekaligus memperkuat kemampuan mereka dalam melindungi diri dari beragam modus kejahatan siber.
Selain membahas bahaya pinjol ilegal dan judi online, peserta juga diberikan pemahaman mengenai ancaman lain, seperti phishing, pencurian data pribadi, akun media sosial palsu, penyebaran hoaks, hingga berbagai bentuk penipuan digital. Melalui kegiatan tersebut, SPSI berharap para pekerja dapat menjadi agen literasi digital di lingkungan kerja maupun keluarga.
Wakil Ketua I SPSI Banten, Imam Baihaqi, mengatakan penguatan sumber daya manusia (SDM) menjadi hal penting agar para pekerja mampu menghadapi perkembangan teknologi secara bijak. Menurutnya, pemahaman mengenai risiko kejahatan digital perlu terus ditingkatkan agar buruh tidak mudah terjerumus dalam praktik yang merugikan.
“Penguatan SDM itu penting. Di samping itu, maraknya judol dan pinjol juga mulai merambah ke pabrik-pabrik. Seperti yang disampaikan tadi, di tempat kami ada yang sampai kasusnya berujung PHK,” kata Imam Baihaqi di Kantor SPSI Banten, Kamis, 30 Juli 2026.
Imam mengungkapkan, persoalan serupa juga ditemukan di sejumlah perusahaan lain. Banyak pekerja mengalami tekanan ekonomi karena sebagian besar penghasilannya habis untuk membayar cicilan pinjaman sehingga berdampak pada semangat maupun produktivitas kerja.
“Sama halnya juga di perusahaan lain. Akhirnya kerja jadi malas karena banyak pinjaman, gajinya habis untuk bayar cicilan,” ujarnya.
Ia berharap para peserta dapat menjadi agen edukasi di lingkungan serikat pekerja, keluarga, hingga masyarakat agar tidak menjadi korban kejahatan digital.
“Mudah-mudahan dengan pelatihan ini kita makin sadar. Teman-teman bisa menjadi agen, sekurang-kurangnya di anggota kita dulu, nanti ke keluarga kita, ke anak kita supaya tidak menjadi korban,” tuturnya.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten, AKBP Andi Setio Wibowo, mengatakan penyuluhan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan literasi masyarakat terhadap ancaman kejahatan siber.
Menurutnya, seluruh lapisan masyarakat, termasuk pekerja, perlu memiliki kemampuan mengenali berbagai modus kejahatan digital agar tidak mudah menjadi korban.
“Kami melaksanakan penyuluhan mengenai antisipasi kejahatan siber, pinjaman online ilegal, maupun jeratan judi online. Melalui kegiatan ini kami berharap literasi digital dan kemampuan perlindungan diri para anggota serikat pekerja semakin meningkat,” kata Andi.
Ia menambahkan, penyuluhan menjadi strategi penting selain penegakan hukum.
“Oleh sebab itu, penyuluhan menjadi salah satu strategi penting selain penegakan hukum agar masyarakat memiliki kemampuan mengenali dan menghindari berbagai ancaman di ruang digital,” tandasnya.*
Editor : Krisna Widi Aria










