TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, menghadiri penandatanganan berita acara serah terima Instalasi Pengolahan Air (IPA) dan fasilitas lahan milik PT. BSD Tbk kepada Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang.
Acara serah terima tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Perumdam TKR pada Senin, 19 Juni 2023.
Zaki mengatakan, serah terima IPA dari PT. BSD Tbk tersebut termasuk dengan fasilitasnya yang juga merupakan instalasi kedua yang diserahkan.
Selain itu, kata Zaki, kurang lebih sekitar 13.000 pelanggan diserahkan pada penyerahan pertama, dan selanjutnya sekitar 6.800 pelanggan sambungan langsung yang diserahkan pada hari ini.
“Ke depannya, hal ini justru lebih menjamin pasokan terhadap ketersediaan air dari Perumdam TKR kepada warga BSD,” katanya.
Zaki berharap, dengan adanya alih teknologi, alih kemampuan yang sudah diberikan dari PT. BSD kepada Perumdam TKR bisa dikelola langsung dengan baik, termasuk terobosan-terobosan inovasi. Sehingga, pelayanannya dapat terjaga dan bisa meningkat kualitasnya.
“Kami juga ucapkan terima kasih kepada Kajati Banten beserta seluruh tim yang mengaksistensi ini,” ucapnya.
Sementara itu, perwakilan PT. BSD Tbk, Siswanto Adisaputro mengungkapkan, penandatanganan berita acara ini merupakan titik awal yang penting untuk melanjutkan pembangunan sarana air bersih di BSD City.
Menurutnya, penyerahan aset tersebut bukan semata tindakan formalitas belaka. Akan tetapi, langkah konkrit untuk menjamin pengembangan suplai air bersih yang berkesinambungan bagi masyarakat Perumahan BSD City dan masyarakat Kabupaten Tangerang.
“Kami yakinkan untuk memastikan setiap pelanggan di Perumahan BSD City memiliki akses yang mudah dan terjamin terhadap air bersih,” tutupnya.
Dirut Perumdam TKR, Sofyan Sapar mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada PT. BSD Tbk yang telah memberikan IPA sambungan langsung kedua kepada Perumdam TKR.
“Kami memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam penyerahan aset seperti ini. Semoga penyerahan aset ini menjadi awal yang baik bagi kerja sama antara BSD dan Perumdam TKR,” tuturnya.
Sofyan menambahkan, penyerahan IPA tersebut juga bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Banten dalam hal proses pendampingan hukumnya.
“Hal ini agar semuanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan tidak ada yang menyalahi aturan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Mulyadi
Editor: Agus Priwandono











