SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Budi Rustandi, meminta agar Walikota dan Wakil walikota Serang, Syafrudin dan Subadri Ushuludin, menuntaskan janji politiknya kepada masyarakat sebelum masa akhir jabatannya.
Budi mengatakan, hal tersebut sesuai dengan visi dan misi serta program yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Serang.
Sehingga, kata Budi, tidak ada pekerjaan rumah yang ditinggalkan oleh Syafrudin dan Subadri selama masa kepemimpinannya.
“Apalagi, tahun ini pak Wali dan pak Wakil akan berakhir masa kepimpinannya. Tentu harus menuntaskan permasalahan yang ada, jangan sampai meninggalkan banyak PR (pekerjaan rumah) setelah selesai memimpin nantinya,” ujarnya, Senin, 19 Juni 2023.
Ia mengatakan, rentang waktu lima tahun, dinilai sudah cukup untuk menjalankan program Safrufin dan Subadri, apabila dilakukan secara optimal dan perencanaan yang matang.
“Ya, sebetulnya bisa saja, dalam waktu lima tahun itu selesai. Asalkan perencanaannya matang dan kerjanya pun maksimal,” katanya.
Kendati dengan keterbatasan anggaran saat ini, ditambah dampak pandemi Covid-19, Pemkot Serang disebutkan, seharusnya bisa memiliki inovasi untuk menuntaskan setiap program.
“Memang anggaran kami terbatas, tapi kan Pemkot bisa berinovasi, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga mestinya gerak cepat, kasihan pak Wali kalau hanya bekerja sendiri,” ucapnya. (*)
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agus Priwandono











