LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan turun langsung ke Baduy untuk menindaklanjuti usulan penghapusan sinyal internet.
Kemenkominfo rencananya akan melakukan pendataan titik koordinat wilayah dan penyebaran sinyal internet di Baduy dan sekitarnya.
Asisten Daerah (Asda) II Bidang Ekonomi Pembangunan Setda Lebak Ajis Suhendi menyatakan, usulan penghapusan sinyal internet disampaikan Lembaga Adat Baduy sejak akhir Mei 2023. Pada 9 Juni 2023, Bupati Iti Octavia Jayabaya bersurat ke Kemenkominfo untuk menyampaikan usulan tersebut.
“Iya, kita langsung tindaklanjuti usulan Lembaga Adat Baduy. Tentunya, setelah klarifikasi terlebih dahulu dengan Jaro Saija,” kata Ajis Suhendi, Selasa 20 Juni 2023.
Dijelaskan Ajis, kunjungan tim dari Kemenkominfo juga terkait dengan kesiapan operator seluler dalam penghapusan sinyal internet ke wilayah adat Baduy. Dari hasil klarifikasi terhadap Jaro Saija, ada empat wilayah yang diminta agar blank spot. Empat daerah tersebut, yaitu wilayah Baduy Dalam yang meliputi Kampung Cibeo, Cikeusik, dan Cikertawana, serta hutan larangan.
“Jadi, usulan blank spot itu juga meliputi wilayah hutan larangan. Ini dilakukan untuk melindungi dan melestarikan tradisi dan kearifan suku Baduy,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kokolot Masyarakat Adat Baduy mengusulkan penghapusan sinyal internet kepada Bupati Lebak. Mereka tidak ingin, budaya masyarakat Baduy yang belum siap dalam menghadapi kemajuan teknologi rusak.
Reporter/Editor : Mastur











