TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Partai Hanura Tangsel mengakui, salah seorang Bacaleg mereka positif narkoba.
Meski begitu, informasi yang menyebar ke publik dianggap sebagai upaya black campaign (kampanye hitam) dari lawan politik.
Ketua DPC Hanura Tangsel, Ari Wibawa menduga, tersebarnya informasi mengenai Bacaleg perempuan Hanura positif narkoba merupakan upaya black campaign dari parpol lawan politik Hanura.
“Ya, ini bisa saja, namanya tahun politik, saling menjatuhkan antara partai lain dengan partai lain, wajarlah,” ujarnya kepada RADARBANTEN.CO.ID di gedung DPRD Tangsel, Selasa, 4 Juli 2023.
Ari mengatakan, KPU Tangsel maupun pihaknya belum menerima laporan hasil pemeriksaan secara resmi dari RSUD Tangsel terkait hasil pemeriksaan Bacaleg Hanura tersebut.
Namun, tiba-tiba yang muncul ke permukaan adalah seorang Bacaleg perempuan dari Hanura positif narkoba.
“Itu kan resminya diumumkan oleh KPU Tangsel dan partai, kok tiba-tiba sudah ada informasi (Bacaleg perempuan Hanura) narkoba. Taunya dari mana? Dari Hanura tuh, kita belum menerima hasil tes kesehatannya, baru keluarnya tuh hari Kamis, minggu ini,” ujar Ari.
Menurut Ari, Bacaleg perempuan tersebut merupakan Bacaleg baru, bukan anggota DPRD Tangsel yang kembali mencalonkan di Hanura.
Ia menegaskan bahwa Bacaleg perempuan tersebut juga masih mendaftar.
Diketahui, informasi seorang Bacaleg perempuan positif narkoba kali pertama disampaikan oleh Ketua Bawaslu Tangsel, Muhamad Acep.
Acep, bahkan mengatakan bahwa Bacaleg tersebut terdaftar di dua partai berbeda, yakni partai inisial P dan partai berinisial H.
“Berdasarkan informasi, ada caleg perempuan dari partai inisial P dan H positif narkoba, coba klarifikasi ke KPU Tangsel,” ujar Acep kepada RADARBANTEN.CO.ID, Minggu, 2 Juli 2023.
Acep mengatakan, terdapat keanehan lainnya. Yakni, Bacaleg positif narkoba terdaftar di dua partai, dimana hasil laporan tes narkobanya pun berbeda.
“Jadi di partai satunya positif narkoba, di partai satunya tidak, kok bisa ada satu caleg bisa terdaftar di dua partai,” ujar Acep.
Sementara itu, Ketua KPU Tangsel, M. Taufiq, menanggapi Bacaleg positif narkoba dengan mengatakan, proses verifikasi administrasi (vermin) kepada Bacaleg saat ini masih berlangsung, sehingga masih terjadi dinamika.
Ia menyesalkan proses vermin disikapi berlebihan oleh sebagian pihak.
“Menurut saya pada proses vermin, dinamika apa pun yang terjadi sedang berproses dan belum final, mengapa kita harus gaduh di ranah publik,” ujar Taufiq, Minggu, 2 Juli 2023.
Taufiq mengatakan, KPU Tangsel menjalankan prosedur penerimaan Bacaleg sesuai tahapan dan mekanisme.
Pada masa, vermin katanya, telah dilakukan penyampaian kepada parpol terkait ketidaklengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan dan juga telah memberi tembusan ke Bawaslu Tangsel.
“Ada tahapan penyampaian perbaikan oleh parpol sampai tanggal 9 Juli ini, kita pada posisi lembaga administrasi pasif dan menunggu sampai kita putus dan tetapkan menjadi Daftar Caleg Sementara (DCS),” ungkap Taufiq.
Ia mengaku menghormati tugas Bawaslu Tangsel yang memberi informasi terkait adanya Bacaleg perempuan positif narkoba.
Namun, ia menegaskan, KPU Tangsel dalam menjalankan tupoksinya juga berpegang pada UU dan PKPU.
“Kawan kita (Bawaslu Tangsel) mungkin punya mekanisme pengawasan dan pencegahan, kami menghormati itu. Insya Allah kita aman dalam tataran proses dan tahapan. Sekali lagi kita bukan lembaga yang tidak punya konsekuensi terhadap data seseorang yang dikecualikan,” jelasnya. (*)
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Agus Priwandono











