SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menyampaikan hasil Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) terhadap Laporan Penyelengaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Provinsi Banten tahun 2022 di Pendopo KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu, 5 Juli 2023.
Dalam acara itu, Mendagri dalam hal ini diwakili Plh Direktur EKPKD pada Kemendagri RI Ditjen Otonomi Daerah Imelda menyematkan kategori ‘Sedang’ kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten atas EKPPD tahun 2022.
Kategori Sedang itu diberikan usai Kemendagri melakukan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) yang dilaksanakan oleh tim nasional. Tim Nasional itu dibentuk langsung oleh Mendagri Tito Karnavian.
Selain kepada Pemprov Banten, Kemendagri juga memberikan penilaian serupa kepada enam Pemerintah Daerah di Banten yakni Kota Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Keenam Pemda itu juga diberikan penghargaan atas prestasi yang telah diraih.
Namun, terdapat juga daerah yang mendapatkan kategori rendah penyelenggaran pemerintahan faerahnya yakni Kabupaten Lebak dan Pandeglang . Hal itu diakui oleh Plh Direktur EKPKD pada Kemendagri RI Ditjen Otonomi Daerah Imelda.
“Bukan tertinggal tapi capaian kinerja yang masih rendah adalah Lebak dan Pandeglang,” kata Imelda, Rabu 5 Juli 2023.
Imelda mengatakan, penilaian itu dilakukan dengan menggunakan 32 indikator tentang pemyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai sesuai amanat undang-undang, diberikan kepada provinsi dan kabupaten kota.
Katanya, pihaknya sudah menyampaikan detail penilaian secara rinci kepada Pj Gubernur Banten Al Muktabar untuk setiap pemda di Banten.
“Data daerah ada sudah terinput di dalam sistem informasi laporan penyelenggaraan pemerintah daerah itu bisa dinilai nanti oleh pak gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dan nanti batasan akhir penyampaian itu di bulan Juli. Setelah itu dilakukan validasi, dan dilaksanakan lagi penilaian oleh seluruh tim nasional bersama-sama untuk diumumkan status kinerja seluruh kabupaten kota oleh Bapak Menteri Dalam Negeri dan diteruskan ke Bapak Presiden RI,” ungkapnya.
Lebih jauhnya, pihaknya berharap baik Pemda Lebak dan Pandeglang maupun pemda lainnya di Banten untuk menindaklanjuti penilaian dari pihaknya guna meningkatkan kinerja dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“Perbaikan akan kita bicarakan dengan tim nasional dan kami berharap untuk pj gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah provinsi Banten bisa melaksanakan peningkatan capaian kinerja di kabupaten kota,” imbuhnya.
Sementara, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, dalam pelaksanaan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah ini akan dilakukan dengan berkoordinasi antara pemerintah daerah dan provinsi sehingga, perbaikan dan saran yang disampaikan oleh Kemendagri mampu dilaksanakan dengan baik.
“Seperti tadi arahan dari Bu Direktur beberapa hal yang harus kita perbaiki dan koordinasikan dalam penyelenggaraan evaluasinya,” jelasnya.
Selain itu, Al Muktabar menyampikan perbaikan yang disarankan tersbut salah satunya difokuskan kepada bidang pembangunan dan permasyrakatan. Di mana hal tersebut merupakan langkah dari perbaikan salah satu indikator ukuran evaluasi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.
“Kini kita sudah di 2023, artinya kita semakin baik dan optimis bisa melakukan langkah-langkah perbaikan atau evaluasi yang memang sesuai dengan kondisi daerah kita,” ungkapnya.
Al Muktabar berharap, dengan adanya penghargaan yang bisa dijadikan motivasi dalam melakukan perbaikan atau evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah ini mampu memberikan arahan dalam melaksanakan kewajiban vertikal ataupu horizontal. Sehingga mampu memberikan kontribusi dalam pelaksanaan proyek strategis nasional.
“Melalui penghargaan ini banyak sekali evaluasi yang harus kita lakukan. Terutama dalam pelaksanaan beberapa hal yang harus kita intervensi seperti kemiskinan ekstrem, stunting dan lain sebagainya,” pungkasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Aas Arbi











