SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pelaksanaan Lomba Kampung Bersih dan Aman (LKBA) Kabupaten Serang saat ini telah memasuki tahun ke lima.
Kegiatan tersebut menjadi salah satu ajang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan mengubah kebiasaan masyarakat ke arah yang lebih baik.
Ketua Dewan Redaksi Radar Banten M Widodo mengatakan, ada sebanyak 6 kategori yang nantinya menjadi bahan penilaian dalam lomba LKBA pada tahun ini.
“Kategori partisipasi masyarakat, pengelolaan lingkungan, lingkungan berbunga, lingkungan paling inovatif, pengelolaan sampah dan terakhir kategori partisipasi Pemuda penggerak lingkungan,” katanya, Rabu 5 Juli 2023.
Ia mengatakan, untuk jenis kategori yang dilombakan pada tahun ini tidak ada perbedaan dari tahun lalu. Namun demikian terkadang masih ada kesalahpahaman dalam mengikutsertakan peserta LKBA.
“Pesertanya ini setiap satu Desa wajib mengirimkan satu RW jadi peserta ini satu RW bukan bukan cuma perwakilan salah satu RT saja,” jelasnya.
Pada tahun-tahun sebelumnya, pihaknya yang juga menjadi dewan juri masih menemukan kesalahpahaman tersebut. Untuk itu pihaknya meminta kepada pihak desa menerapkan aturan tersebut.
“Selama ini banyak para kepala desa yang belum paham tentang itu. Kadang satu RW hanya mengirimkan satu atau dua RT nah ini yang enggak sesuai. Ini yang harus diingat yaitu peserta itu satu lingkungan RW,” terangnya.
Lebih lanjut, nantinya akan ada tim juri yang menilai yang mana mereka berasa dari beberapa unsur.
“Untuk penjurian kita belum pastikan kapan, tetapi nanti juri akan terdiri dari berbagai unsur seperti dari DPMD, dinas kesehatan, Dinas Pertanian, dari Radar Banten dari Korem 064 dan dari Polda Banten,” jelasnya.
Nantinya akan ada juara di setiap kategorinya. Juara-juara tersebut akan ditentukan oleh hasil penilaian yang telah dilakukan oleh Dewan juri.
“soal juara jadi setiap kategori itu akan ada juaranya. Yaitu juara satu, dua, tiga dan juara harapan satu, dua dan tiga,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Abdul Rozak











