SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Walikota Serang, Syafrudin, mengancam akan menahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi PPPK yang masih berdomisili di luar Kota Serang.
Syafrudin menegaskan ancamannya itu saat menghadiri penyerahan SK Pengangkatan PPPK Formasi Tahun 2022 di Gelanggang Ciceri, Kota Serang, Rabu, 5 Juli 2023.
Syafrudin mengatakan, PPPK yang saat ini masih berdomisili di luar Kota Serang dinilai kurang bagus dalam kinerjanya ke depan.
Maka dari itu, Syafrudin akan menahan SK PPPK yang berdomisili di luar Kota Serang sementara dalam jangka waktu satu pekan, untuk memberikan waktu agar mengurus perpindahan domisili ke Kota Serang.
“Saya berharap kepada PPPK yang di luar Kota Serang enggak mungkin akan bagus kerjanya kalau domisilinya di luar Kota Serang. Jadi sementara saya tahan dulu (SK Pengangkatan PPPK) seminggu, sementara saya tahan supaya berdomisili di Kota Serang,” ujarnya.
Menurutnya, ada puluhan PPPK yang saat ini masih berdomisili di luar Kota Serang, seperti Tangerang hingga Lampung.
“Enggak mungkin dari Tangerang kerjanya di Kota Serang, kemudian berangkat dari Tangerang jam berapa? Mau jam tiga malam? Enggak mungkin. Atau dari Lampung, karena ada juga dari Lampung, masa domisili di Lampung. Saya berharap kepada PPPK yang bekerja di Kota Serang agar domisilinya di Kota Serang,” katanya. (*)
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agus Priwandono











