SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kematian Muhammad Solehudin (23), tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), di Rutan Polres Pandeglang berbuntut panjang.
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Banten tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.
“Propam Polda Banten sudah turun (melakukan penyelidikan),” ujar Kabid Humas Polda Banten, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Didik Hariyanto, Senin, 10 Juli 2023.
Didik mengatakan, anggota piket penjaga tahanan telah dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Banten.
“Hari ini anggota piket yang jaga pada saat itu dilakukan pemeriksaan,” ungkap alumnus Akpol 1999 tersebut.
Muhammad Solehudin ditemukan tewas pada Selasa, 4 Juli 2023. Belum diketahui penyebab kematian warga Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang tersebut. Sebab, jasad korban tidak dilakukan autopsi.
Jenazah Muhammad Solehudin tersebut telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang.
Tempat pemakaman tersebut diketahui bukan kampung dari Muhammad Solehudin, melainkan kampung ayah angkatnya. (*)
Reporter: Fahmi
Editor: Agus Priwandono











