CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID – Dari 40 anggota, hanya 8 anggota DPRD Kota Cilegon yang hadir dalam rapat paripurna.
Akibat sedikitnya anggota DPRD yang hadir rapat paripurna pun dibatalkan oleh pimpinan rapat yaitu Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hasbi Sidik.
DPRD Kota Cilegon menjadwalkan Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Persetujuan Penetapan Raperda menjadi Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022, Jumat 14 Juli 2023.
Namun, hingga rapat dimulai, hanya delapan anggota Dewan yang telah menandatangani daftar hadir.
Jumlah itu pun dianggap belum memenuhi kuorum sehingga rapat harus dibatalkan dan dijadwalkan pada Senin mendatang.
Di sisi lain, Walikota Cilegon Helldy Agustian, Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta, Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin dan sejumlah pejabat dan stakeholder telah hadir.
“Hingga skor pertama selama lima menit masih belum memenuhi kuorum, kembali skor selama lima menit,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hasbi Sidik.
Hingga skor kedua dilaksanakan, jumlah anggota DPRD Kota Cilegon masih belum bertambah hingga akhirnya batal digelar hari ini dan dijadwalkan ulang pada Senin mendatang. (*)
Reporter Bayu Mulyana
Editor : Merwanda