SERANG, RADARBNATEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang masih menunggu Raperda tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) rampung dibahas.
Raperda SPBE merupakan cikal bakal untuk mulai menggagas mengenai smart city di Kabupaten Serang.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang, Haerofiatna mengatakan, dalam penerapan smart city, ada beberapa tahapan yang harus terlebih dahulu dilakukan.
“Kita ada tahapan, menyusun regulasi perda, setelah itu tahapan untuk sarpras infrastruktur dulu dan lain sebagainya. Mudah-mudahan tahun depan sudah memiliki smart city,” katanya, Minggu 16 Juli 2023.
Ia mengatakan, dalam penyusunan rancangannya, raperda mengenai smart city membutuhkan waktu yang cukup panjang guna menyesuaikan dengan kebutuhan di Kabupaten Serang.
“Karena kan kita ATM (amati tiru modifikasi), smart city yang ada di Bandung, Surabaya, Semarang, kita mengintegrasikan secara perlahan krena kultur, budaya dan demografinya berbeda dengan Kabupaten Serang,” jelasnya.
Ia mengatakan, dalam upaya untuk merealisasikannya, pihaknya membutuhkan keterlibatan seluruh steak holder yang ada di kabupaten Serang untuk mewujudkan hal tersebut.
“Karena smart city merupakan pengintegrasian semua aplikasi dan sistem yang ada di OPD tentang kabupaten Serang,” jelasnya.
Saat ini pihaknya telah memiliki rancangan untuk dapat mengintegrasikan seluruh aplikasi dan website milik pemerintah kabupaten Serang dalam satu aplikasi yakni Serang Terlayani Satu Pintu (Tatu).
“Nanti satu kesatuan yang disebut dengan Serang Tatu. nanti cukup download 1 aplikasi itu untuk semua. Nantinya pelayanan publik dapat diakses satu pintu dan dapat diakses secara digital melalui hp,” jelasnya.
Lebih lanjut ia berharap agar pembahasan raperda segera rampung di Dewan guna dapat segera mengaplikasikan smart city di Kabupaten Serang. (*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor:Aditya











