CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID-Ketua PB Al-Khairiyah Ali Mujahidin mensomasi General Manager PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional II Banten Agung Fitrianto.
Somasi dilakukan karena Agung diduga mengeluarkan pernyataan yang menyinggung nama baik pria yang akrab disapa Mumu tersebut.
Dikonfirmasi Radar Banten, Mumu membenarkan jika ia melalui kuasa hukumnya melayangkan somasi kepada GM Pelindo Banten tersebut.
Mumu menjelaskan dasar yang membuat ia mensomasi Agung. Somasi itu dilayangkan berawal dari Agung melakukan percakapan telepon dengan notaris Peni Inggriani pada Rabu 12 Juli lalu di kantor Notaris Peni Inggriani.
Panggilan telepon itu diloudspeaker sehingga terdengar jelas oleh sejumlah orang yang diantaranya adalah staf dari kantor Notaris Peni Inggriani serta salah satu pengurus Al Khairiya A Munji.
Dalam percakapan telepon itu Agung diduga mengeluarkan pernyataan yang menyinggung nama baik Mumu.
“Yang bersangkutan menyatakan, Nama MUMU ini, orang ini banyak masalah,” ujar Mumu, Senin 17 Juli 2023.
Atas dugaan pernyataan itu, Agung dinilai secara sadar diduga tengah menjelekkan nama seseorang atau secara sadar diduga tengah mencemarkan nama
baik.
Dalam surat somasi yang dilayangkan kuasa hukumnya dijelaskan jika kata-kata Mumu yang diucapkan Agung mengarah pada dirinya karena sebutan Mumu
merupakan panggilan keseharian bagi seseorang bernama lengkap Ali Mujahidin.
Melalui surat somasi itu, Mumu melalui kuasa hukumnya meminta Agung menjelaskan maksud dari pernyataan tersebut.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis upaya konfirmasi belum direspon oleh GM PT Pelindo Banten Agung Fitrianto meskipun kontak Agung dalam keadaan aktif.
Upaya konfirmasi melalui pesan whatsapp pun sudah dilakukan, namun pesan konfirmasi itu hanya dibaca tanpa dibalas apapun oleh Agung. (*)
Reporter: Bayu Mulyana
Editor: Agung S Pambudi











