SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Banten mengajak para remaja untuk memghindari pernikahan pada usia dini, yakni di bawah umur 21 tahun.
Hal itu disampaikan oleh Plh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Banten, Ubang Sobari, dalam acara Genyar Temu Remaja: Ini Penting di Plaza Aspirasi, KP3B, Kota Serang, Kamis, 27 Juli 2023.
Ubang mengatakan, pernikahan dini harus dapat dihindari karena menjadi salah satu faktor dari penyebab stunting. Hal itu dikarena ketidaksiapan orang tua baik secara materi maupun phisikis untuk mempunyai seorang anak.
“Stunting itu harus dapat kita cegah dari hulu, dari mulai remaja hingga calon pengantin. Karena jika seorang anak sudah terindikasi stunting maka itu akan perlu waktu untuk sembuh, untuk itu perlu kita lakukan pencegahan dari hulu. Salah satunya dengan tidak melakukan pernikahan dini,” kata Ubang kepada wartawan.
Ia mengungkapkan, kasus pernikahan dini yang melibatkan pasangan remaja banyak terjadi di Banten, khususnya didaerah pesisir dan pegunungan. Bahkan banyak pasangan yang berumur di bawah 21 tahun.
Hal itu disebabkan kurangnya edukasi kepada masyarakat khususnya kaum remaja tentang aturan pernikahan dan dampak dari pernikahan jika dilakukan saat usia masih belia.
“Dulu menikah itu boleh di usia 17 tahun, tapi sekarang di undang-undang dikatakan bawah wanita boleh menikah pada usia 19 tahun, walaupun idealnya di usia 21 tahun. Tapi tetap kita sosialisasikan kepada masyarakat bahwa minimalnya menikah itu dilakukan jika serasa masing-masing pasangan sudah matang baik dari segi fisik, materi maupun kejiwaan,” kata Ubang.
Menurutnya, pernikahan bukan suatu perkerjaan yang ringan, namun merupakan suatu pekerjaan yang amat teramat berat. Dimana, dalam bahtera rumah tangga diperlukan suatu komitmen bersama yang menyatukan dua buah pola pikir yang berbeda.
“Sebetulnya pernikahan dibawah umur boleh, daripada kita berbuat zina. Tapi dengan menggunakan program PAP atau Penundaan Anak Pertama, jadi kalau belum cukup untuk melahirkan misalnya umurnya masih di bawah 21 tahun bisa ditunda dulu. Karena tentunya melahirkan mempunyai resiko tersendiri khususnya bagi perempuan,” jelasnya.
Lebih jauh, Ubang meminta kepada para remaja khususnya yang masih duduk di bangku sekolah untuk fokus dalam mengemban bangku pendidikan dan terus berupaya mengejar cita-cita.
“Saya selalu sampaikan kepada setiap anak sekolah untuk yuk kita gapai cita-cita sekolah yang setinggi mungkin, hindari dulu untuk menikah dini, seks bebas apalagi narkoba. Mari kita fokus menata masa depan,” pungkasnya.
Dalam acara itu turut hadir Direktur Remaja BKKBN, dr. Victor Palimbong, yang sekaligus Pengukuhan Program Inovasi: Genre Inklusif: Genre Tanpa Batas-PIK R Cahaya Yarfin Sekolah Khusus Islam Terpadu.
Turut hadir juga Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten, Siti Ma’ani Nina; Ketua TPPS Lebak (Best Practice Percepatan Penurunan Stunting di Lebak), Ade Sumardi; dan pegiat sejarah nasional (Stunting dalam Perspektif Sejarah), Bonnie Triyana. (*)
Reporter: Yusuf Permana
Editor: Agus Priwandono











