slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kabupaten Serang

Lima Perumahan di Kabupaten Serang Ditinggalkan Pengembang

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
28-07-2023 19:20:24
in Kabupaten Serang, Utama
Lima Perumahan di Kabupaten Serang Ditinggalkan Pengembang
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang menerima lima laporan terkait pengembang yang meninggalkan perumahannya.

Padahal aset perumahan tersebut belum diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Serang sehingga membuat pemerintah tidak dapat melakukan perawatan atau pembangunan terhadap Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) yang ada di lingkungan perumahan.

Baca Juga :

DPRD Kabupaten Serang Akan Kawal Program Rutilahu

Pemkab Serang Dapat Tambahan Anggaran untuk Penanganan Rumah Tidak Layak Huni

37 Rumah Rusak Sedang hingga Berat Akibat Bencana di Kabupaten Serang

30 Pengembang Perumahan Belum Serahkan PSU ke Pemkab Serang

Kepala Bidang Prasarana Sarana dan Utilitas Umum DPRKP Kabupaten Serang Aang Khahar Mujakir mengatakan, berdasarkan laporan dari masyarakat ada sebanyak 5 perumahan yang ditinggalkan oleh pengembang.

“Yang terdeteksi ditinggalkan itu ada sekitar 5 perumahan. Mudah-mudahan tahun ini bisa diambil penguasaanya oleh kita,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, 28 Juli 2023.

Menurutnya, untuk kasus-kasus perumahan yang ditinggalkan oleh para pengembang, masyarakat dapat menyerahkan asetnya sendiri  agar aset tersebut tidak terbengkalai.

“Ada beberapa perumahan yang ditinggalkan oleh pengembang itu yang kita inisiasi. Yakni masyarakat harus mengusulkan untuk diserahterimakan secara sepihak kepada pemerintah,” katanya.

Menurutnya, tanpa adanya surat permohonan yang disampaikan oleh masyarakat dan dokumen-dokumen lain yang dilimpahkan, pemerintah daerah tidak dapat mengambil secara sepihak.

“Kita tidak bisa mengambil alih asetnya secara sepihak tanpa adanya usulan dari masyarakat. Makanya kita pendekatan dulu kepada masyarakat agar mengusulkan ke kita karena ada syarat-syarat yang harus dipenuhi terutama dari desa,” jelasnya.

Ia mengatakan, tidak sulit untuk menyerahkan PSU yang telah ditinggalkan oleh pengembangnya. Untuk itu ia meminta agar masyarakat dapat aktif agar penyerahan aset dapat dilakukan.

“Seperti surat pernyataan dari kepala desa karena tidak sengketa, pernah diajukan ke BPN, dan itu memang dibukukan di leter C atas nama siapa,” terangnya.

Jabatan Fungsional Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Pemukiman DPRKP Kabupaten Serang Muda Farry Susanto menjelaskan،, 5 perumahan yang ditinggalkan oleh pengembang yaitu Harjatani Heritage, Perumahan Nusa Raya 1, Perumahan Nusa Raya 2, Perumahan Bukit Kramatwatu Indah, dan Perumahan Bumi Nagara Lestari.

“Yang satu sudah diserahkan secara sepihak pada tahun lalu,” jelasnya.

Bahkan saat ini ada sat perumahan lagi yang tengah dalam proses penyerahan asetnya secara sepihak oleh masyarakat yakni

“Alhamdulillah sudah nambah lagi 1 perumahan yang selesai proses SPH-nya, Perumahan Bumi Nagara Lestari,” jelasnya. (*)

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Aas Arbi

Tags: DPRKP Kabupaten Serangpengembang wajib setor PSUPSU dan Lahan Pemakaman
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Keputusan Wasit Kontroversi, Persita vs Persikabo 2-2

Next Post

Tanaman Obat Keluarga dan HidroponikJadi Unggulan Desa Panyirapan pada LKBA 2023

Related Posts

DPRD Kabupaten Serang Akan Kawal Program Rutilahu
Kabupaten Serang

DPRD Kabupaten Serang Akan Kawal Program Rutilahu

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 25 Mei 2026 10:14

Komisi IV DPRD Kabupaten Serang saat melakukan rapat dengan mitra komisi.

Read moreDetails

Pemkab Serang Dapat Tambahan Anggaran untuk Penanganan Rumah Tidak Layak Huni

37 Rumah Rusak Sedang hingga Berat Akibat Bencana di Kabupaten Serang

30 Pengembang Perumahan Belum Serahkan PSU ke Pemkab Serang

Pagi Hari Ini, 1 September 2025, Wabup Serang jadi Irup Hari Perumahan Nasional

Pemkab Serang Bakal Tata Kawasan Kumuh di Kecamatan Baros dan Cinangka

Duh! Di Kabupaten Serang Ada 7.579 Rumah Masuk Kategori Tidak Layak Huni

Baperida Rampungkan Rancangan Awal RPJMD 2025-2030, Pastikan Program Prioritas Zakiyah-Najib Terakomodir

DPRKP Kabupaten Serang Targetkan 10 Pengembang Perumahan Serahkan PSU di 2025

DPRKP Kabupaten Serang Tahun Ini Tangani 8 Kawasan Kumuh

Next Post
Tanaman Obat Keluarga dan HidroponikJadi Unggulan Desa Panyirapan pada LKBA 2023

Tanaman Obat Keluarga dan HidroponikJadi Unggulan Desa Panyirapan pada LKBA 2023

Dorong Seluruh Desa Ikut LKBA, Camat Baros Akan Gelar Lomba Kampung Bersih Hari Kemerdekaan

Dorong Seluruh Desa Ikut LKBA, Camat Baros Akan Gelar Lomba Kampung Bersih Hari Kemerdekaan

Pencinta Sepeda Tua di Indonesia Bakal Berkumpul di Kota Serang

Pencinta Sepeda Tua di Indonesia Bakal Berkumpul di Kota Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Bantuan PKH Pandeglang 2026

Pastikan Tepat Sasaran, Camat Pulosari Monitoring Penyaluran Bantuan PKH 2026

Minggu, 31 Mei 2026 18:35
Rebutkan Aset Pemkab Serang

Ini Daftar 10 Aset yang Diperebutkan Antara Pemkot Serang dan Pemkab Serang

Minggu, 31 Mei 2026 18:17
Orderan miniatur badak

Perajin Ukir Kayu Terima Orderan Miniatur Badak dari Bappeda Pandeglang

Minggu, 31 Mei 2026 16:56
Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten 2026

Rumah Sakit, Hotel dan Venue Siap, Tangsel Mantap Jadi Tuan Rumah Porprov Banten 2026

Minggu, 31 Mei 2026 14:50
Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Panongan

Polsek Panongan Tangerang Dalami Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Minggu, 31 Mei 2026 14:37
Paramount Push Bike Competition 2026

Paramount Petals Kembali Gelar Push Bike Competition 2026, Libatkan Ratusan Peserta Bocil

Minggu, 31 Mei 2026 14:18
Bantuan PKH Pandeglang 2026

Pastikan Tepat Sasaran, Camat Pulosari Monitoring Penyaluran Bantuan PKH 2026

Minggu, 31 Mei 2026 18:35
Rebutkan Aset Pemkab Serang

Ini Daftar 10 Aset yang Diperebutkan Antara Pemkot Serang dan Pemkab Serang

Minggu, 31 Mei 2026 18:17
Orderan miniatur badak

Perajin Ukir Kayu Terima Orderan Miniatur Badak dari Bappeda Pandeglang

Minggu, 31 Mei 2026 16:56
Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten 2026

Rumah Sakit, Hotel dan Venue Siap, Tangsel Mantap Jadi Tuan Rumah Porprov Banten 2026

Minggu, 31 Mei 2026 14:50
Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Panongan

Polsek Panongan Tangerang Dalami Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Minggu, 31 Mei 2026 14:37
Paramount Push Bike Competition 2026

Paramount Petals Kembali Gelar Push Bike Competition 2026, Libatkan Ratusan Peserta Bocil

Minggu, 31 Mei 2026 14:18

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bantuan PKH Pandeglang 2026

Pastikan Tepat Sasaran, Camat Pulosari Monitoring Penyaluran Bantuan PKH 2026

by Purnama Irawan
Minggu, 31 Mei 2026 18:35

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID -Camat Pulosari Juhanas Waluyo secara langsung  memonitoring kegiatan penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 1 tahun 2026....

Rebutkan Aset Pemkab Serang

Ini Daftar 10 Aset yang Diperebutkan Antara Pemkot Serang dan Pemkab Serang

by Nahrul Muhilmi
Minggu, 31 Mei 2026 18:17

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Ini 10 aset yang masih menjadi permasalahan antara Pemkot Serang dan Pemkab Serang. Sengketa aset antara dua...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak