SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang menerima lima laporan terkait pengembang yang meninggalkan perumahannya.
Padahal aset perumahan tersebut belum diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Serang sehingga membuat pemerintah tidak dapat melakukan perawatan atau pembangunan terhadap Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) yang ada di lingkungan perumahan.
Kepala Bidang Prasarana Sarana dan Utilitas Umum DPRKP Kabupaten Serang Aang Khahar Mujakir mengatakan, berdasarkan laporan dari masyarakat ada sebanyak 5 perumahan yang ditinggalkan oleh pengembang.
“Yang terdeteksi ditinggalkan itu ada sekitar 5 perumahan. Mudah-mudahan tahun ini bisa diambil penguasaanya oleh kita,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, 28 Juli 2023.
Menurutnya, untuk kasus-kasus perumahan yang ditinggalkan oleh para pengembang, masyarakat dapat menyerahkan asetnya sendiri agar aset tersebut tidak terbengkalai.
“Ada beberapa perumahan yang ditinggalkan oleh pengembang itu yang kita inisiasi. Yakni masyarakat harus mengusulkan untuk diserahterimakan secara sepihak kepada pemerintah,” katanya.
Menurutnya, tanpa adanya surat permohonan yang disampaikan oleh masyarakat dan dokumen-dokumen lain yang dilimpahkan, pemerintah daerah tidak dapat mengambil secara sepihak.
“Kita tidak bisa mengambil alih asetnya secara sepihak tanpa adanya usulan dari masyarakat. Makanya kita pendekatan dulu kepada masyarakat agar mengusulkan ke kita karena ada syarat-syarat yang harus dipenuhi terutama dari desa,” jelasnya.
Ia mengatakan, tidak sulit untuk menyerahkan PSU yang telah ditinggalkan oleh pengembangnya. Untuk itu ia meminta agar masyarakat dapat aktif agar penyerahan aset dapat dilakukan.
“Seperti surat pernyataan dari kepala desa karena tidak sengketa, pernah diajukan ke BPN, dan itu memang dibukukan di leter C atas nama siapa,” terangnya.
Jabatan Fungsional Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Pemukiman DPRKP Kabupaten Serang Muda Farry Susanto menjelaskan،, 5 perumahan yang ditinggalkan oleh pengembang yaitu Harjatani Heritage, Perumahan Nusa Raya 1, Perumahan Nusa Raya 2, Perumahan Bukit Kramatwatu Indah, dan Perumahan Bumi Nagara Lestari.
“Yang satu sudah diserahkan secara sepihak pada tahun lalu,” jelasnya.
Bahkan saat ini ada sat perumahan lagi yang tengah dalam proses penyerahan asetnya secara sepihak oleh masyarakat yakni
“Alhamdulillah sudah nambah lagi 1 perumahan yang selesai proses SPH-nya, Perumahan Bumi Nagara Lestari,” jelasnya. (*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Aas Arbi











