TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Pihak SMAN 9 Kota Tangsel memberi klarifikasi atas gagalnya Lila Rahmadhani masuk ke sekolah itu.
Padahal, Lila diketahui merupakan siswa berprestasi yang telah mengoleksi tiga sertifikat penghargaan dan tujuh piala di bidang kepramukaan dan akademik.
Wakil Kepala SMAN 9 Kota Tangsel, Hendro mengatakan, sekolahnya memiliki standar dalam menilai anak berprestasi yang bisa masuk SMAN 9 Kota Tangsel.
Menurutnya, tidak semua prestasi dapat dijadikan modal masuk melalui jalur prestasi non akademik di SMAN 9 Kota Tangsel.
Hendro menegaskan, pihaknya hanya menerima prestasi yang perlombaannya diselenggarakan lembaga pemerintahan, seperti diselenggarakan Kementerian, Dinas Pendidikan, Dinas Olahraga, KONI, dan lainnya.
Sementara, katanya, prestasi atau pengharagaan yang diraih Lila Rahmadhani hanya dari sekolah.
“Itu kan sudah ada petunjuk teknis PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru), bahwa prestasi non akademik itu adalah juara tingkat Kota yang diadakan Dindik Tangsel, Dinas Olahraga atau Kemenag, atau juga KONI pada bidang olahraga. Boleh dicek deh aturannya,” ujar Hendro kepada RADARBANTEN.CO.ID, Jumat, 28 Juli 2023.
Hendro juga membantah jika pihaknya mengakomodir siswa yang rumahnya jauh dari sekolah, sementara Lila Rahmadhani yang masuk melalui jalur zonasi yang rumahnya lebih dekat dari SMAN 0 Kota Tangsel tidak diloloskan.
Menurutnya, semua pelaksanaan PPDB sudah dilakukan melalui sistem online dan verifikasi langsung.
“Bisa dicek, zonasi PPDB kita,” ujarnya.
Hendro menambahkan, pihaknya tidak bisa mengakomodir seluruh siswa yang mendaftar. Sebab, saat PPDB dibuka ada 750 siswa yang mendaftar.
“Sementara kami hanya menerima separuhnya. Jadi kami tidak bisa menggunakan perasaan,” tandasnya. (*)
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Agus Priwandono











