slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejaksaan Negeri Pandeglang Sosialisasikan Undang-Undang ITE

Purnama Irawan by Purnama Irawan
31-07-2023 18:15:00
in Hukum
Kejaksaan Negeri Pandeglang Sosialisasikan Undang-Undang ITE

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Pandeglang Mario Nicholas menyosialisasikan Undang - Undang ITE kepada siswa SLTA dan mahasiswa di STISIP Banten Raya, di Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang, Senin, 31 Juli 2023.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Negeri Pandeglang menyosialisasikan Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) kepada siswa SMA dan mahasiswa di Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Banten Raya, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang.

Kegiatan sosialisasi terlaksana atas kerjasama Kejaksaan Negeri Pandeglang dan Porwan (Pokja Wartawan) Pandeglang dalam rangka mengedukasi siswa SMA dan mahasiswa terkait Undang-Undang ITE.

Baca Juga :

Eksekusi Putusan Pengadilan, Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp 348,8 Juta

Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti 62 Perkara, Ini Daftarnya

Mantan Kepala BGN Ditahan, Kejari Pandeglang Awasi SPPG

Kejari Tunjuk 2 Jaksa Tangani Kasus Kecelakaan Maut Pejabat Pemkab Pandeglang

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Pandeglang Mario Nicholas mengatakan, Kejaksaan melaksanakan kegiatan sosialisasi Undang – Undang ITE terhadap siswa sekolah dan mahasiswa.

“Bahwa no viral no edication. Seyogyanya ketika melihat sesuatu yang viral di media sosial kita bisa mempelajari segala sesuatunya dari beberapa sisi jangan hanya dari satu sisi tapi semua sisi,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, di STISIP Banten Raya di Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang, Senin, 31 Juli 2023.

Jadi, dijelaskan Mario, ketika melihat sesuatu viral di media sosial sebaiknya melihat jangan hanya dari sisi kiri saja atau sisi kanan saja. Akan tetapi dari semua sisi agar jangan sampai kena Undang-Undang ITE.

“Kita lihat dari semua sisi untuk memastikan tentang kebenaran informasinya yang tersebar di media sosial. Kalau hal itu tidak dilakukan maka bisa berakibat buruk bagi kita dalam bermedia sosial,” katanya.

Bisa dikenakan Undang-Undang ITE karena turut menyebarkan informasi yang kebenarannya belum bisa dipastikan atau kabar berita hoax. Oleh karenanya perlu bijak dalam bermedia sosial.

“Jangan sampai menyebarkan berita hoax atau ujan kebencian. Jadi banyak hal perlu dipelajari terutama dalam menerima informasi jadi jarimu menentukan masa depanmu,” katanya.

Mario berharap, melalui kegiatan sosialisasi ini, para siswa sekolah dan mahasiswa bisa lebih kritis membangun dan bisa menyaring setiap informasi diterimanya.

“Menyaring informasi penting untuk dapat mengetahui kebenarannya. Serta terhindar dari jeratan Undang-Undang ITE,” katanya.

Ketua Porwan Pandeglang Tb Agus Jamaludin mengatakan, kegiatan sosialisasi bertujuan memberikan edukasi terkait hukum kepada siswa SLTA dan mahasiswa.

“Khususnya kaitan Undang-Undang ITE. Ini sangat penting diketahui agar lebih berhati – hati dan bijak saat menggunakan media sosial,” katanya.

Reporter : Purnama Irawan
Editor: Aas Arbi

Tags: Kejari PandeglangUU ITE
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Polda Banten Klaim Kasus Kriminalitas di Banten Turun

Next Post

Warga Binaan Lapas Cilegon Manfaatkan Sampah Organik Menjadi Sabun Cair

Related Posts

Eksekusi Putusan Pengadilan, Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp 348,8 Juta
Hukum

Eksekusi Putusan Pengadilan, Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp 348,8 Juta

by Purnama Irawan
Selasa, 9 Juni 2026 16:01

Pemusnahan barang bukti pidana umum oleh Kejari Pandeglang, Selasa, 9 Juni 2026.

Read moreDetails

Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti 62 Perkara, Ini Daftarnya

Mantan Kepala BGN Ditahan, Kejari Pandeglang Awasi SPPG

Kejari Tunjuk 2 Jaksa Tangani Kasus Kecelakaan Maut Pejabat Pemkab Pandeglang

Tanggapi Dakwaan JPU, Kuasa Hukum Mantan Direktur PT LKM Pandeglang Sebut Bukan Perkara Korupsi

Dugaan Korupsi Pegawai, Mantan Direktur PT LKM Pandeglang Didakwa Rugikan Negara Rp 938,405 Juta

Jam Pelayanan Kejari Pandeglang Berubah Saat Ramadan, Ini Rinciannya

Kejari Pandeglang Tangani 9 Perkara Korupsi Sepanjang 2025

Terapkan Pidana Kerja Sosial, Bupati Pandeglang Sambut Baik MoU Bersama Kejaksaan

Dinkes Pandeglang Evaluasi Tata Kelola Manajemen Puskesmas

Next Post
Warga Binaan Lapas Cilegon Manfaatkan Sampah Organik Menjadi Sabun Cair

Warga Binaan Lapas Cilegon Manfaatkan Sampah Organik Menjadi Sabun Cair

DPRD Lebak Umumkan Usulan Pemberhentian Iti dan Ade Sumardi

DPRD Lebak Umumkan Usulan Pemberhentian Iti dan Ade Sumardi

Dewan Minta RSUD Cilograng Segera Dioperasikan

Dewan Minta RSUD Cilograng Segera Dioperasikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Wali Kota Serang Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan Tanpa Titip-Titipan

Wali Kota Serang Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan Tanpa Titip-Titipan

Selasa, 30 Juni 2026 11:32
Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Targetkan Program PTSL Rampung Akhir Juli

Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Targetkan Program PTSL Rampung Akhir Juli

Selasa, 30 Juni 2026 11:24
Kebakaran Pikap di JLS Cilegon Hanguskan 120 Meter Kabel Fiber Optik

Kebakaran Pikap di JLS Cilegon Hanguskan 120 Meter Kabel Fiber Optik

Selasa, 30 Juni 2026 11:15
IAD Banten Perkuat Pembinaan Posyandu

IAD Banten Perkuat Pembinaan Posyandu

Selasa, 30 Juni 2026 10:25
ASDP Merak Gandeng Kejati Banten, Perkuat Mitigasi Risiko Hukum

ASDP Merak Gandeng Kejati Banten, Perkuat Mitigasi Risiko Hukum

Selasa, 30 Juni 2026 10:22
Kejati Banten Bidik Pelaku Perdagangan Satwa

Kejati Banten Bidik Pelaku Perdagangan Satwa

Selasa, 30 Juni 2026 10:19
Wali Kota Serang Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan Tanpa Titip-Titipan

Wali Kota Serang Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan Tanpa Titip-Titipan

Selasa, 30 Juni 2026 11:32
Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Targetkan Program PTSL Rampung Akhir Juli

Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Targetkan Program PTSL Rampung Akhir Juli

Selasa, 30 Juni 2026 11:24
Kebakaran Pikap di JLS Cilegon Hanguskan 120 Meter Kabel Fiber Optik

Kebakaran Pikap di JLS Cilegon Hanguskan 120 Meter Kabel Fiber Optik

Selasa, 30 Juni 2026 11:15
IAD Banten Perkuat Pembinaan Posyandu

IAD Banten Perkuat Pembinaan Posyandu

Selasa, 30 Juni 2026 10:25
ASDP Merak Gandeng Kejati Banten, Perkuat Mitigasi Risiko Hukum

ASDP Merak Gandeng Kejati Banten, Perkuat Mitigasi Risiko Hukum

Selasa, 30 Juni 2026 10:22
Kejati Banten Bidik Pelaku Perdagangan Satwa

Kejati Banten Bidik Pelaku Perdagangan Satwa

Selasa, 30 Juni 2026 10:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wali Kota Serang Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan Tanpa Titip-Titipan

Wali Kota Serang Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan Tanpa Titip-Titipan

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 30 Juni 2026 11:32

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wali Kota Serang Budi Rustandi mengimbau masyarakat agar tidak menitipkan calon peserta didik kepada siapa pun dalam...

Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Targetkan Program PTSL Rampung Akhir Juli

Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Targetkan Program PTSL Rampung Akhir Juli

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 30 Juni 2026 11:24

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Serang menargetkan penyelesaian program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada akhir Juli 2026....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak