slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polresta Serang Kota Larang Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya

Fahmi by Fahmi
31-07-2023 21:24:02
in Hukum
Polresta Serang Kota Larang Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya

Polresta Serang Kota melarang penggunaan sepeda listrik di jalan raya. Ilustrasi: Pixabay

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polresta Serang Kota melarang penggunaan sepeda listrik di jalan raya. Aturan pelarangan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 tahun 2020.

“Untuk jalan umum atau jalan raya dilarang,” ujar Kasubnit Gakkum Satlantas Polresta Serang Kota Inspektur Polisi Dua (Ipda) Achmad Adi Ardiyanto dikonfirmasi, Senin, 31 Juli 2023. Hal itu, lanjut dia, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020 tentang Tentang Kendaraan Tertentu Dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.

Baca Juga :

HUT Bhayangkara ke-80, Wakapolresta Serang Kota Buka Turnamen MLBB Kapolresta Cup

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Musnahkan 17 Ribu Lebih Botol Miras Ilegal

Edarkan Sabu, Polresta Serang Kota Tangkap Buruh Harian Lepas di Cipocok Jaya

Kasus Dugaan Penganiayaan Sopir di Stadion Maulana Yusuf Naik ke Tahap Penyidikan

Pelarangan penggunaan sepeda listrik di jalan raya atau jalan umum sendiri untuk mengantisipasi terjadi kecelakaan. Sebab, penggunaan sepeda listrik di jalan raya berpotensi menyebabkan kecelakaan baik pengguna atau pun pengendara lain. “Sesuai ketentuannya dilarang,” tegas Adi.

Adi menjelaskan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 tahun 2020 Pasal 4 penggunaan sepeda listrik juga diatur untuk penggunanya. Pengguna motor listrik berdasarkan peraturan tersebut harus berusia paling rendah 12 tahun, tidak boleh mengangkut penumpang kecuali ada tempat duduknya.

“Lalu, tidak boleh melakukan modifikasi daya motor yang dapat meningkatkan kecepatan,” kata Adi.

Adi menambahkan, dalam penggunaan kendaraan tertentu (sepeda listrik) untuk usia 12 tahun hingga 15 tahun harus didampingi oleh orang dewasa. “Harus ada orang dewasa yang mendampingi,” tutur Adi (*)

Reporter :Fahmi
Editor : Aas Arbi

Tags: larangan sepeda listrikPolresta Serang Kotasepeda listrik
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Budi Rustandi Restui Syafrudin Nyalon Ketua KONI Kota Serang

Next Post

Persoalan Perumahan dan Kawasan Permukiman Cilegon Punya Tantangan Berat

Related Posts

HUT Bhayangkara ke-80, Wakapolresta Serang Kota Buka Turnamen MLBB Kapolresta Cup
Info Bhayangkara

HUT Bhayangkara ke-80, Wakapolresta Serang Kota Buka Turnamen MLBB Kapolresta Cup

by Andre Adisas Putra
Jumat, 1 Mei 2026 13:29

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Wakapolresta Serang Kota, AKBP Winarno secara resmi membuka Turnamen Mobile Legends Bang Bang (MLBB) Kapolresta Serang Kota...

Read moreDetails

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Musnahkan 17 Ribu Lebih Botol Miras Ilegal

Edarkan Sabu, Polresta Serang Kota Tangkap Buruh Harian Lepas di Cipocok Jaya

Kasus Dugaan Penganiayaan Sopir di Stadion Maulana Yusuf Naik ke Tahap Penyidikan

Polresta Serang Kota Tangkap Pengedar Sabu di Cipocok Jaya, Puluhan Paket Diamankan

Kapolresta Serang Kota Hadiri Pembukaan Karya Bakti TNI di Wilayah Kodim 0602/Serang

Borong Ribuan Liter BBM Pertalite, Dua Warga di Kramatwatu Ditangkap Polisi

Kapolresta Serang Kota Pimpin Upacara Sertijab PJU dan Kapolsek

Polisi Gadungan Tipu Keluarga Tahanan 

Jalan Tol Lama Kota Serang Kembali Terjadi Kecelakaan, Pengendara Motor Tewas di Lokasi

Next Post
Persoalan Perumahan dan Kawasan Permukiman Cilegon Punya Tantangan Berat

Persoalan Perumahan dan Kawasan Permukiman Cilegon Punya Tantangan Berat

Sekda Kabupaten Serang Ingin OPD Kawal Ketersediaan Bahan Pokok

Sekda Kabupaten Serang Ingin OPD Kawal Ketersediaan Bahan Pokok

Pemkot Serang Dapat Penghargaan Insentif Fiskal dari Kemendagri

Pemkot Serang Dapat Penghargaan Insentif Fiskal dari Kemendagri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Tangsel Siapkan Lahan 2,7 Hektare untuk PSEL, Target Mulai Tahun Ini

Tangsel Siapkan Lahan 2,7 Hektare untuk PSEL, Target Mulai Tahun Ini

Senin, 4 Mei 2026 16:17
Bupati Tangerang Luncurkan Buku Cerita “Mangrove Penyelamat Pantai”

Bupati Tangerang Luncurkan Buku Cerita “Mangrove Penyelamat Pantai”

Senin, 4 Mei 2026 16:10
Program Sekolah Gratis Banten Diperluas ke Madrasah Aliyah, Target Mulai Juli 2026

Program Sekolah Gratis Banten Diperluas ke Madrasah Aliyah, Target Mulai Juli 2026

Senin, 4 Mei 2026 15:46
Pemkot Cilegon Berikan Penghargaan Pada 71 Pensiunan ASN di Peringatan Hari Otonomi Daerah 2026

Pemkot Cilegon Berikan Penghargaan Pada 71 Pensiunan ASN di Peringatan Hari Otonomi Daerah 2026

Senin, 4 Mei 2026 15:40
Pertama di Indonesia, Perkara Lingkungan Hidup PT Crown Steel yang Diajukan Kejari Serang Diselesaikan Melalui DPA

Pertama di Indonesia, Perkara Lingkungan Hidup PT Crown Steel yang Diajukan Kejari Serang Diselesaikan Melalui DPA

Senin, 4 Mei 2026 15:25
Macet Keluar Tol Bitung, Pengendara Disarankan Ambil Lajur Paling Kanan

Macet Keluar Tol Bitung, Pengendara Disarankan Ambil Lajur Paling Kanan

Senin, 4 Mei 2026 15:11
Tangsel Siapkan Lahan 2,7 Hektare untuk PSEL, Target Mulai Tahun Ini

Tangsel Siapkan Lahan 2,7 Hektare untuk PSEL, Target Mulai Tahun Ini

Senin, 4 Mei 2026 16:17
Bupati Tangerang Luncurkan Buku Cerita “Mangrove Penyelamat Pantai”

Bupati Tangerang Luncurkan Buku Cerita “Mangrove Penyelamat Pantai”

Senin, 4 Mei 2026 16:10
Program Sekolah Gratis Banten Diperluas ke Madrasah Aliyah, Target Mulai Juli 2026

Program Sekolah Gratis Banten Diperluas ke Madrasah Aliyah, Target Mulai Juli 2026

Senin, 4 Mei 2026 15:46
Pemkot Cilegon Berikan Penghargaan Pada 71 Pensiunan ASN di Peringatan Hari Otonomi Daerah 2026

Pemkot Cilegon Berikan Penghargaan Pada 71 Pensiunan ASN di Peringatan Hari Otonomi Daerah 2026

Senin, 4 Mei 2026 15:40
Pertama di Indonesia, Perkara Lingkungan Hidup PT Crown Steel yang Diajukan Kejari Serang Diselesaikan Melalui DPA

Pertama di Indonesia, Perkara Lingkungan Hidup PT Crown Steel yang Diajukan Kejari Serang Diselesaikan Melalui DPA

Senin, 4 Mei 2026 15:25
Macet Keluar Tol Bitung, Pengendara Disarankan Ambil Lajur Paling Kanan

Macet Keluar Tol Bitung, Pengendara Disarankan Ambil Lajur Paling Kanan

Senin, 4 Mei 2026 15:11

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Tangsel Siapkan Lahan 2,7 Hektare untuk PSEL, Target Mulai Tahun Ini

Tangsel Siapkan Lahan 2,7 Hektare untuk PSEL, Target Mulai Tahun Ini

by Syaiful Adha
Senin, 4 Mei 2026 16:17

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Pemkot Tangsel menyiapkan lahan seluas 2,7 hektare sebagai bagian dari pembangunan Pembangkit Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Wakil...

Bupati Tangerang Luncurkan Buku Cerita “Mangrove Penyelamat Pantai”

Bupati Tangerang Luncurkan Buku Cerita “Mangrove Penyelamat Pantai”

by Mulyadi
Senin, 4 Mei 2026 16:10

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO ID – Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid resmi meluncurkan buku cerita anak berjudul "Mangrove Penyelamat Pantai" karya Bunda...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak