SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jelang masa hak guna pakai Rau Trade Center habis, pedagang Pasar Induk Rau Kota Serang mengadukan berbagai permasalahan yang ada di pasar kepada Walikota Serang Syafrudin.
Diketahui pengelolaan Pasar Induk Rau Kota Serang selama ini dikelola oleh PT Pesona Pesona Banten Persada.
Dalam aduannya, pedagang Pasar Induk Rau yang tergabung dalam Himpunan Pedagang Pasar Serang (HIMPAS) menyampaikan beberapa masalah yang selama ini mereka rasakan.
Perwakilan HIMPAS, Anis Fuad, mengatakan, pihaknya selama ini tidak diperhatikan lantaran tidak ada perbaikan fasilitas.
“Kami merasa tidak diperhatikan oleh pengelola, karena sudah 5 tahun tidak ada perbaikan fasilitas di area RTC seperti eskalator, hydrant, dan genset yang tidak berfungsi serta banyak kios pedagang yang diambil alih oleh pengelola,” ujarnya saat melakukan audiensi dengan Syafrudin, Rabu, 2 Agustus 2023.
Kemudian perwakilan lainnya, Feri mengatakan, pihaknya meminta agar adanya relokasi bagi pedagang yang berada di pinggir jalan dan dipindahkan ke Blok F.
“Kami berharap nantinya di RTC akan dibuatkan pos terpadu di setiap sudut pasar dan berharap akan ada relokasi pedagang buah atau sayur di pinggir jalan akan dipindahkan ke Blok F. Karena bisa dipakai untuk lahan parkir,” kata Feri.
Yayan, pedagang lainnya, mengatakan, permasalahan status kepemilikan kios juga masih menjadi persoalan bagi pedagang di Pasar Rau.
“Ada beberapa kondisi dalam status kepemilikan kios, yaitu ada yang sudah lunas, sertifikat sudah diterima oleh pemilik. Ada yang sudah lunas tapi sertifikat masih ada di pengelola belum diserahkan ke pemilik, dan ada yang sudah lunas tapi sertifikat berada di koperasi,” tutur Yayan.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Aas Arbi











