• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Polda Banten Mulai Penyelidikan Dugaan Ujaran Kebencian Rocky Gerung

Fahmi by Fahmi
Jumat, 4 Agustus 2023 19:53
in Hukum, Utama
Polda Banten Mulai Penyelidikan Dugaan Ujaran Kebencian Rocky Gerung

aporan pengaduan Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPD PDIP Banten ke Polda Banten, Kamis, 3 Agustus 2023.

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten mulai menggulirkan penyelidikan kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo oleh Rocky Gerung.

Proses penyelidikan tersebut mulai dilakukan setelah adanya laporan pengaduan dari Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPD PDIP Banten, Kamis, 3 Agustus 2023.

RelatedPosts

Lapas Serang

Lapas Serang Gelar Razia Gabungan di Seluruh Blok Hunian

Rabu, 23 September 2026 11:02
Kajati Herry Hermanus Horo

Kajati Banten Soroti Tingginya Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Rabu, 23 September 2026 10:55
Kejari Serang

Buron Dua Tahun, Terpidana Penggelapan Ditangkap Kejari Serang

Rabu, 23 September 2026 08:26
Gunung Anak Krakatau

Status Gunung Anak Krakatau Turun Jadi Waspada, Pariwisata Banten Dapat Angin Segar

Rabu, 23 September 2026 07:04

“Polda Banten akan mempelajari berkas dan melakukan penyelidikan,” ujar Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten Kompol Kompol Wendy Andrianto, Jumat, 4 Agustus 2023.

Wendy mengungkapkan, pihaknya telah menerima bukti yang dilaporkan oleh BBHAR DPD PDIP Banten. Bukti tersebut berupa potongan rekaman video dari akun Channel YouTube @ReflyHarunOfficial.

“Dalam laporan pengaduan tersebut Ditreskrimsus Polda Banten telah menerima bukti dokumen pendukung berupa potongan rekaman video dari akun Channel YouTube @ReflyHarunOfficial yang diberikan oleh pengadu,” kata Wendi.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Heriyanto menambahkan, laporan tersebut akan diproses sesuai dengan prosedur yang ada. Dalam waktu dekat, pelapor dalam kasus tersebut akan dimintai klarifikasi.

“Laporannya akan kami tindaklanjuti, yang membuat laporan nanti akan kami panggil untuk diklarifikasi terlebih dahulu,” kata Didik.

Didik enggan berkomentar lebih jauh terkait laporan kasus tersebut. Termasuk disinggung soal rencana pemanggilan terhadap terlapor Rocky Gerung.

“Untuk sementara itu dulu, pada intinya laporan tersebut kami akan tindaklanjuti,” ungkap alumnus Akpol 1999 tersebut.

Kepala BBHAR DPD PDIP Banten Tota Samosir mengatakan, laporan terhadap Rocky dibuat setelah video Channel YouTube @ReflyHarunOfficial yang ditayangkan pada Minggu, 30 Juli 2023, berisi kata-kata yang sangat tidak pantas dan telah menghina Presiden sebagai simbol negara.

“Kami ke Krimsus Subdit Siber membuat laporan tentang pernyataan Rocky Gerung di medsos yang sudah beredar. Menurut hemat kami, sikap dan pernyataan seperti sangat mencoreng nama baik,” kata Tota.

Tota mengungkapkan, dirinya sering kali melihat Rocky Gerung berbicara di forum mengenai pendidikan. Akan tetapi, bahasa yang dia sampaikan sangat tidak layak sebagai tenaga pendidik dan bahkan telah melanggar hukum.

“Tidak bisa kita pungkiri bahwa pernyataan dia sudah banyak yang menonton dan telah menimbulkan kegaduhan,” ujar Tota didampingi Sekretaris BBHAR DPD PDIP Banten Khomsin dan Bendahara BBHAR DPD PDIP Banten Dipo Heru.

Tota mengatakan, dirinya amat tersinggung ucapan Rocky Gerung yang sangat merendahkan martabat Presiden. Oleh karenanya, dia meminta agar Polda Banten segera mengusut kasus dugaan ujaran kebencian tersebut.

“Secara emosional kami sebenarnya ingin menjemput Rocky Gerung untuk melakukan tindakan yang setimpal akibat bahasa-bahasa yang kurang ajar tersebut,” kata Tota.

Meski sangat emosi mendengar kata-kata Rocky Gerung tersebut, namun Tota menegaskan tidak akan melakukan tindakan yang melawan hukum.

Ia akan menyerahkan kasus dugaan ujaran kebencian tersebut kepada aparat penegak hukum. “Tapi ini negara hukum, kami kembalikan kepada penegak hukum supaya ditindak lanjuti,” ucap Tota.

Tota meminta agar Polda Banten agar segera memproses laporannya. Dirinya bersama tim BBHAR DPD PDIP Banten akan menunggu perkembangan dari laporan tersebut. “Laporan kami di siber ini kami tunggu tindak lanjut proses hukumnya. Kalau memang tidak ada tindak lanjutnya dan efek ke mereka, tentu kami akan bergerak,” tegas Tota.

Tota juga meminta kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) untuk memberikan larangan kepada Rocky Gerung agar tidak menjadi pemateri di lingkungan kampus. Sebab, kata-kata yang dikeluarkan dari mulut Rocky Gerung sudah keluar dari nilai-nilai akademis.

“Dikti harus mencermati setiap pemateri yang memberikan materi kuliah yang bahasanya kurang baik agar tidak diperbolehkan masuk kampus,” tutur Tota. (*)

Reporter: Fahmi
Editor : Aas Arbi

Tags: PDIP BantenPolda BantenRocky GerungUjaran Kebencian
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Saatnya Scale Up Bisnismu Bersama BRI di Pengusaha Muda BRILian 2023

Next Post

Dinsos Kebut Pemutakhiran Data PMKS di Pandeglang

Next Post
Dinsos Kebut Pemutakhiran Data PMKS di Pandeglang

Dinsos Kebut Pemutakhiran Data PMKS di Pandeglang

Deden Syukron wafat

Tokoh Kabupaten Tangerang Deden Syukron Tutup Usia

Rabu, 23 September 2026 14:26
tukin kepala sekolah Banten

Tukin Kepala Sekolah Banten Rp14,5 Juta Disorot, DPRD Minta Dipotong

Selasa, 22 September 2026 13:14
Kejari Serang

Buron Dua Tahun, Terpidana Penggelapan Ditangkap Kejari Serang

Rabu, 23 September 2026 08:26
tukin kepala sekolah Banten

Tukin Kepala Sekolah Banten Rp14,5 Juta Disorot, Dimyati: Kita Evaluasi

Selasa, 22 September 2026 14:06
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

kasus dbd di lnak

DBD di Lebak Capai 793 Kasus, Dinkes Minta Warga Tingkatkan Kebersihan Lingkungan

by Nurabidin
Kamis, 24 September 2026 20:48
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak meminta masyarakat untuk terus menggalakan prilaku hidup bersih sehat. Meskipun, saat ini memasuki...

Lima Hari Setiap Bulan, Pos Gizi Tangsel Beri Makanan dan Edukasi Balita

Lima Hari Setiap Bulan, Pos Gizi Tangsel Beri Makanan dan Edukasi Balita

by Syaiful Adha
Kamis, 24 September 2026 20:42
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjalankan program Pos Gizi untuk membantu menangani balita yang mengalami masalah...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.