PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang kebut pemutakhiran data melalui verifikasi dan validasi data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang tersebar di 326 desa dan 13 kelurahan di 35 kecamatan di Kabupaten Pandeglang.
Pemutakhiran data PMKS dikebut oleh Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang sesuai dengan yang Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 tahun 2022 tentang Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Kemiskinan Ekstrem yaitu kondisi ketidakmampuan masyarakat
dalam memenuhi kebutuhan dasar, berupa makanan, air bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan dan akses informasi terhadap pendapatan dan layanan sosial.
Adapun pemutakhiran data dilakukan oleh Dinas Sosial dari tanggal 31 Juli sampai 22 Agustus 2023.
Menurut Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang Nuriah, di dalam Inpres itu menekankan kemiskinan ekstrem harus nol persen di tahun 2024.
“Bapak Presiden menginginkan kemiskinan ekstrem ini harus nol di tahun 2024. Namun sepertinya bisa diturunkan tapi kalau sampai nol enggak mungkin,” katanya, Jumat, 4 Agustus 2023.
Nuriah menjelaskan, kmenurunkan angka kemiskinan ekstrem atau masuk dalam kategori Desil I rasanya tidak mungkin kalau sampai angka nol. Akan tetapi apabila menurun atau mengalami pengurangan itu bisa saja terjadi melalui verifikasi dan validasi data.
“Makanya kita lakukan verifikasi dan validasi data sekarang ini. Untuk mengetahui data warga miskin ekstrem yang riil,” katanya.
Nuriah menegaskan, melalui verifikasi dan validasi dapat mendeteksi seberapa banyak warga masuk kategori miskin dan berapa banyak yang sudah keluar dari kategori miskin. Lantaran status sosialnya sudah mengalami peningkatan.
“Banyak warga yang masuk P3KE yang ternyata status sosialnya sudah meningkat. Itulah pentingnya dilakukan verifikasi dan validasi data selain ada yang statusnya meningkat tapi juga dikhawatirkan ada yang sudah meninggal, pindah, tidak diketahui bahkan sudah sejahtera,” katanya.
Nuriah mengungkapkan, target verifikasi dan validasi data dilakukan di 35 kecamatan. Pada saat ini sudah dilakukan di 15 kecamatan yaitu di Kecamatan Karangtanjung, Koroncong, Cadasari, Pandeglang, Majasari, Kaduhejo, Cimanggu, Cibitung, Cigeulis, Cibaliung, Sobang, Panimbang, Sumur, Cimanuk, dan Kecamatan Cipeucang,
“Saat ini dari 15 kecamatan yang sudah selesai baru 13 kecamatan. Sisanya sedang perhitungan,” katanya.
Berdasarkan data hasil verifikasi dan validasi data P3KE di 13 kecamatan sebelumnya tercatat sebanyak 29.910 KK warga miskin namun setelah di validasi menjadi 25.185 KK.
“Jadi ada selisih 4.725 KK yang ternyata keluar dari data PMKS. Untuk itu kita akan terus lakukan verifikasi dan validasi sampai tanggal 22 Agustus mendatang. Kita tuntasnya sampai 35 kecamatan karena memang ingin mengetahui data warga riil di Kabupaten Pandeglang,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor : Aas Arbi