CILEGON – Polda Banten melalui Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditlolairud) mengamankan 9.382 benih lobster di Kabupaten Lebak.
Benih lobster tersebut rencananya akan dibawa ke Pelabuhan Ratu, Jawa Barat.
Potensi kerugian dari negara yang ditimbulkan dari aksi penyelundupan benih tersebut sekira Rp2,5 miliar.
Kabid Humas Polda Banten Shinto Silitonga menjelaskan, ribuan benur itu diamankan saat akan diantar oleh seorang kurir berinisial BY (49) ke Pelabuhan Ratu pada Kamis (2/9).
“Diamankan di perjalanan ke Pelabuhan Ratu, tapi masih di daerah Lebak,” ujar Shinto di Markas Ditpolairud Polda Banten, Jumat (3/9).
Dijelaskan Shinto, pria yang berprofesi sebagai tukang ojek, itu tidak bekerja sendiri. Berdasarkan informasi, pria asal Bayah itu berkomunikasi dengan seseorang untuk mengambil benih lobster dan diantarkan ke Pelabuhan Ratu.
Saat penangkapan, benih lobster itu disimpan di dalam
50 plastik kecil.
Direktur Polairud Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat.
Setelah mendapatkan informasi tentang adanya aktivitas jual beli benur, pihaknya langsung bertindak cepat.
“Setelah diamankan, pelaku dan barang bukti dibawa ke sini (markas Polairud) untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Pihak kepolisian saat ini masih mendalami informasi tentang kemungkinan ada pihak lain yang terlibat.
Untuk barang bukti benur, rencananya akan dilepasliarkan ke laut sesuai dengan ketentuan. (Bayu Mulyana)











