CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Ratusan botol minuman keras alias miras ditemukan Polres Cilegon dari gudang salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Cilegon.
Ratusan botol miras berbagai merk itu kemudian disita oleh aparat kepolisian.
Ratusan botol miras itu disita saat polisi melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan pada Minggu 6 Agustus dini hari.
Petugas gabungan dari Satreskrim Polres Cilegon beserta Tim Jawara, membongkar gudang milik Grand Krakatau yang terletak di Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.
“Jami menemukan berbagai merk minuman keras kurang lebih 100 botol,” ungkap Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP David Adhi Kusuma.
Selanjutnya, ratusan botol miras itu kemudian disita petugas dan dibawa ke Mapolres Cilegon.
Menurut David, operasi KRYD akan terus dilakukan guna menekan penyakit masyarakat terutama peredaran minuman beralkohol.
David juga mengimbau masyarakat Kota Cilegon untuk melaporkan apabila menemukan aktivitas-aktivitas yang berpotensi mengganggu Kamtibmas. (*)
Reporter: Bayu Mulyana
Editor: Abdul Rozak











