PANDERLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) pada Bapenda Banten atau Samsat Cabang Pandeglang mencatat, realisasi Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB tmencapai Rp44,2 miliar dari target Rp81,5 Miliar. Capaian tersebut berdasarkan hasil laporan per tanggal 7 Agustus 2023.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) pada Bapenda Banten atau Samsat Cabang Pandeglang Epy Shafiullah mengatakan, pihaknya melakukan kegiatan penertiban PKB.
“Sebab ini bagian dari rangkaian Germa (gerakan bersama) yang digalang oleh Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten untuk optimalisasi pendapatan daerah.
Salah satunya dengan giat penertiban Pajak Kendaraan Bermotor,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Selasa, 8 Agustus 2023.
Epy mengungkapkan, untuk realisasi PKB sudah di angka 54,22 persen atau Rp44,2 miliar. Berdasarkan hasil laporan realisasi kemarin, per tanggal 7 Agustus 2023,
“Mudah-mudahan sampai akhir tahun nanti bisa sampai 100 persen. Atau target bisa tercapai nanti,” katanya.
Epy mengakui, realisasi penerimaan PKB mencapai 54,22 persen agak terlambat karena wajib pajak atau WP dihadapkan pada lebaran Idul Fitri dan Idul Adha, serta tahun ajaran baru sekolah.
“Anak – anak masuk sekolah juga. Jadi itu mungkin yang alokasi anggaran buat ke sana dulu kemungkinan,” katanya.
Epy berharap WP atau Wajib Pajak ke depan bisa kembali membayar PKB.
“Dalam upaya optimalisasi PKB, dalam setiap penertiban selalu menyiapkan kendaraan Samling. Untuk memudahkan masyarakat ketika kita periksa dia sudah jatuh tempo atau sudah lewat juga bisa langsung melakukan pembayaran ke layanan Samling, yang sudah disediakan dan ada juga yang belum memiliki uang menanyakan dulu jumlah nya mudah – mudahan esok hari langsung datang ke Samsat atau gerai – gerai Samsat terdekat,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor : Merwanda











