SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pendapatan Daerah Pemprov Banten tahun depan diproyeksikan naik. Hal itu terungkap saat rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan atas kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran (TA) 2024 bersama DPRD Provinsi Banten, Selasa, 15 Agustus 2023 sore.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, dalam KUA-PPAS TA 2024 telah disepakati untuk pendapatan daerah yang semula Rp11,261 triliun menjadi Rp11,461 triliun. Sedangkan belanja daerah yang semula Rp11,611 triliun menjadi Rp11,861 triliun.
Ia menerangkan, penyusunan KUA-PPAS telah mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. “Selanjutnya kesepakatan KUA-PPAS ini lebih lanjut akan dibahas dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Banten tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 untuk mendapat persetujuan bersama,” terang Al.
Kata dia, penyusunan KUA-PPAS APBD TA 2024 itu, salah satunya difokuskan pada pemantapan daya saing daerah sesuai dengan tema pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 yakni pemantapan daya saing daerah untuk memacu pertumbuhan ekonomi sebagai kerangka tahap modernisasi.
Al mengungkapkan, dari tema besar itu KUA-PPAS TA 2024 ini kemudian disinkronkan dengan RKPD tahun 2024 yakni mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. “Kita mensinergikannya juga dengan kebijakan pemerintah daerah kabupaten dan kota di Provinsi Banten,” terangnya.
Ia mengatakan, penyusunan KUA-PPAS ini bertujuan untuk menyesuaikan kerangka ekonomi makro daerah tahun 2024 yang disesuaikan dengan kondisi terkini, sehingga lebih akuntabel.
Penyesuaian itu meliputi pertumbuhan ekonomi, inflasi dan indikator lainnya serta menetapkan asumsi dasar penyusunan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024 sehingga menjadi rasional dan realistis sebagaimana telah dibahas bersama dan dicantumkan dalam dokumen KUA-PPAS.
Reporter : Rostinah
Editor : Merwanda











