slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

Masyarakat Bisa Ubah Status Bacaleg Jadi TMS, Berikut Caranya

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
18-08-2023 20:45:00
in Kota Serang, Politik, Utama
Masyarakat Bisa Ubah Status Bacaleg Jadi TMS, Berikut Caranya

Divisi Teknis KPU Kota Serang Fierly Murdylat Mabrruri saat menerima dokumen berita acara dari partai politik.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Masyarakat saat ini dapat mengubah status bakal calon legislatif atau bacaleg dari yang memenuhi syarat (MS) menjadi tidak memenuhi syarat (TMS).

Hal ini diberikan keleluasaan oleh KPU Kota Serang usai menetapkan sebanyak 602 bacaleg DPRD Kota Serang masuk dalam daftar calon sementara atau DCS.

Baca Juga :

Peringatan Milad ke-61 Partai Golkar di Pandeglang, Adde Rosi Minta Kader Kompak dan Solid

KPU Kota Serang Minta Penertiban APK Dikembalikan ke Bawaslu

Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Pemkot Serang Tunggu Arahan Kemendagri

Jalani Tes hingga Gladi, Budi-Agis Tiba di Jakarta 4 Februari untuk Persiapan Pelantikan

Divisi Teknis KPU Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrruri mengatakan, KPU akan membuka tanggapan untuk masyarakat agar berpartisipasi mulai tanggal 19-28 Agustus 2023.

“Pengumuman DCS diumumkan mulai tanggal 19 sampai 23. Kemudian, masyarakat diminta untuk memberikan tanggapan terhadap para calon legislatif selama sepuluh hari,” katanya, Jumat, 18 Agustus 2023.

Fierly menjelaskan, dengan adanya masukan dan tanggapan dari masyarakat nantinya akan menjadi salah satu sumber informasi aktif yang diterima oleh KPU.

“Kami berharap, ini menjadi kanal yang dilakukan KPU RI untuk partisipasi aktif publik. Meneliti seluruh profiling caleg, baik yang dikenal maupun mendapat informasi lainnya. Malah, masyarakat bisa menjadikan caleg MS menjadi TMS. Karena ciri utama dari pemilu partisipatif itu adalah reaksi publik,” ucapnya.

Fierly mencontohkan, apabila ada salah satu bacaleg pernah melakukan tindakan melawan hukum, atau pun tidak sesuai dengan ijazah pendidikan yang disyaratkan oleh KPU.

“Tentunya, dengan informasi yang didukung oleh bukti dokumen maupun bentuk lainnya sebagai pegangan data yang dapat dipertanggungjawabkan,” tuturnya.

“Sertakan juga fotokopi KTP elektronik (pelapor) supaya kami bisa proses aduan atau tanggapannya. Kami sangat berharap, publik dapat benar-benar memanfaatkan ruang tersebut, terkait dokumen-dokumen yang mereka ajukan,” tambahnya.

Dari beberapa dokumen yang menjadi syarat pendaftaran bacaleg, Fierly menegaskan ada tiga dokumen penting yang membutuhkan tanggapan masyarakat.

“Terkait status hukum calon legislatif, kemudian latar pendidikan, dan yang berkaitan dengan kesehatan, baik fisik, rohani, maupun narkoba si calon. Hanya tiga yang pokok, dan kami harap publik berperan aktif dalam memberikan tanggapan itu, dan respons seperti itu yang kami tunggu. Tentunya, dengan menyembunyikan identitas si pelapor atau masyarakat yang memberikan tanggapan itu,” katanya.

Hal ini, kata Fierly, berdasarkan Keputusan KPU RI nomor 1026 tahun 2023, bab 2 huruf (f) angka 11 dan 17. “Itu aturan yang telah ditetapkan oleh KPU RI terhadap partisipasi masyarakat untuk ikut memberikan masukan serta informasi kepada KPU di daerah,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran menjelaskan, seluruh Parpol telah menyerahkan berita acara (BA) terkait bacaleg yang telah ditetapkan sebagai DCS ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Selain itu, para Parpol diberikan waktu untuk melakukan pergantian calon legislatif hingga penetapan daftar calon tetap (DCT) pada 3 November 2023.

“Memang ada masa perbaikan, dan penggantian caleg masih bisa dilakukan sebelum DCT ditetapkan. Misalnya, ada caleg yang digantikan karena meninggal dunia, atau pun terdapat hal lainnya, salah satunya masukan dari masyarakat, maka parpol bisa menggantinya,” ujarnya.

Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor : Aas Arbi

Tags: daftar calon sementaraDCSKPU Kota SerangPileg 2024
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kapolres Serang Luncurkan Posko Problem Solving di Kawasan Industri Modern Cikande

Next Post

Pengedar Narkoba Asal Kasemen Jual Tembakau Gorila Melalui Media Sosial

Related Posts

Peringatan Milad ke-61 Partai Golkar di Pandeglang, Adde Rosi Minta Kader Kompak dan Solid
Berita Utama

Peringatan Milad ke-61 Partai Golkar di Pandeglang, Adde Rosi Minta Kader Kompak dan Solid

by Purnama Irawan
Rabu, 22 Oktober 2025 17:24

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID -   Ratusan warga memeriahkan acara Milad ke-61 Partai Golkar di Batubantar, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Kegiatan...

Read moreDetails

KPU Kota Serang Minta Penertiban APK Dikembalikan ke Bawaslu

Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Pemkot Serang Tunggu Arahan Kemendagri

Jalani Tes hingga Gladi, Budi-Agis Tiba di Jakarta 4 Februari untuk Persiapan Pelantikan

Pemkot Serang Fokus Persiapkan Transisi Kepemimpinan Menjelang Pelantikan Walikota Terpilih

Budi-Agis Siap Jalani Cek Kesehatan Sebelum Pelantikan oleh Prabowo

KPU Tetapkan Budi-Agis Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Serang Periode 2025-2030

Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 di Kota Serang Gagal Capai Target, Hujan Jadi Kendala Utama

Ini Sebaran Perolehan Suara Andra-Dimyati dan Airin-Ade di  Kota Serang

Segini Perolehan Suara Andra-Dimyati dan Airin-Ade di Kota Serang

Next Post
Pengedar Narkoba Asal Kasemen Jual Tembakau Gorila Melalui Media Sosial

Pengedar Narkoba Asal Kasemen Jual Tembakau Gorila Melalui Media Sosial

Dispora Banten Lakukan Persiapan Keberangkatan Atlet ke Popnas 2023

Dispora Banten Lakukan Persiapan Keberangkatan Atlet ke Popnas 2023

Senin Dini Hari, Jalan Mengger-Caringin Ditutup Total

Senin Dini Hari, Jalan Mengger-Caringin Ditutup Total

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Jalani Operasi Usus Buntu Pecah, Nurcahya Buktikan Usia Muda Bukan Jaminan Bebas dari Kondisi Gawat Darurat

Jalani Operasi Usus Buntu Pecah, Nurcahya Buktikan Usia Muda Bukan Jaminan Bebas dari Kondisi Gawat Darurat

Kamis, 11 Juni 2026 17:36
Polda Banten Edukasi Masyarakat, Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 

Polda Banten Edukasi Masyarakat, Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 

Kamis, 11 Juni 2026 17:23
Gandeng Sekolah, LamiPak dan Frisian Flag Luncurkan Program Pengelolaan Limbah Kemasan Susu MBG

Gandeng Sekolah, LamiPak dan Frisian Flag Luncurkan Program Pengelolaan Limbah Kemasan Susu MBG

Kamis, 11 Juni 2026 17:15
Disway

Disway Top Regional Leader Awards 2026, Mashudi: Apresiasi Kepala Daerah yang Kerja Baik dan Berdampak

Kamis, 11 Juni 2026 17:07
Pemkot Serang Verifikasi Ulang Penerima Insentif Keagamaan

Pemkot Serang Verifikasi Ulang Penerima Insentif Keagamaan

Kamis, 11 Juni 2026 17:06
Memastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi, Kemenkum Banten Evaluasi Program Bantuan Hukum

Memastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi, Kemenkum Banten Evaluasi Program Bantuan Hukum

Kamis, 11 Juni 2026 16:36
Jalani Operasi Usus Buntu Pecah, Nurcahya Buktikan Usia Muda Bukan Jaminan Bebas dari Kondisi Gawat Darurat

Jalani Operasi Usus Buntu Pecah, Nurcahya Buktikan Usia Muda Bukan Jaminan Bebas dari Kondisi Gawat Darurat

Kamis, 11 Juni 2026 17:36
Polda Banten Edukasi Masyarakat, Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 

Polda Banten Edukasi Masyarakat, Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 

Kamis, 11 Juni 2026 17:23
Gandeng Sekolah, LamiPak dan Frisian Flag Luncurkan Program Pengelolaan Limbah Kemasan Susu MBG

Gandeng Sekolah, LamiPak dan Frisian Flag Luncurkan Program Pengelolaan Limbah Kemasan Susu MBG

Kamis, 11 Juni 2026 17:15
Disway

Disway Top Regional Leader Awards 2026, Mashudi: Apresiasi Kepala Daerah yang Kerja Baik dan Berdampak

Kamis, 11 Juni 2026 17:07
Pemkot Serang Verifikasi Ulang Penerima Insentif Keagamaan

Pemkot Serang Verifikasi Ulang Penerima Insentif Keagamaan

Kamis, 11 Juni 2026 17:06
Memastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi, Kemenkum Banten Evaluasi Program Bantuan Hukum

Memastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi, Kemenkum Banten Evaluasi Program Bantuan Hukum

Kamis, 11 Juni 2026 16:36

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Jalani Operasi Usus Buntu Pecah, Nurcahya Buktikan Usia Muda Bukan Jaminan Bebas dari Kondisi Gawat Darurat

Jalani Operasi Usus Buntu Pecah, Nurcahya Buktikan Usia Muda Bukan Jaminan Bebas dari Kondisi Gawat Darurat

by Bayu Mulyana
Kamis, 11 Juni 2026 17:36

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID - Siti Nurcahya tidak menyangka jika di usianya yang baru 33 tahun harus mengalami kondisi gawat darurat yang mengharuskan...

Polda Banten Edukasi Masyarakat, Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 

Polda Banten Edukasi Masyarakat, Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 

by Fahmi
Kamis, 11 Juni 2026 17:23

Sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak oleh Polda Banten.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak