SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan meluncurkan Posko Problem Solving di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Jumat, 18 Agustus 2023.
Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, posko problem solving tersebut memerlukan sinergi bersama, karena suatu program akan berhasil apabila seluruh elemen mengedepankan kepentingan bersama.
“Posko Problem Solving merupakan alternatif penyelesaian permasalahan yang terjadi di masyarakat dengan mekanisme yang berfokus pada pemecahan masalah yang ada di masyarakat dengan menelisik lebih dalam apa yang menjadi pokok permasalahan dan apa yang menjadi solusi pemecahan masalah,” kata Wiwin.
Wiwin mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Serang dan pihak PT Modern Cikande yang telah memberikan fasilitas tempat untuk dijadikan wadah atau Posko Problem Solving bagi masyarakat Kabupaten Serang khususnya.
“Menurutnya Posko Problem Solving ini dapat menjadi alternatif penyelesaian permasalahan melalui musyawarah mufakat antara kedua belah pihak dengan difasilitasi oleh Polres Serang, sehingga bisa menekan angka kriminalitas dan memberikan solusi dengan cepat dan tepat sasaran,” ungkap Wiwin.
Wiwin menambahkan, masyarakat dapat melapor ke Posko Problem Solving Polres Serang dan jika ditemukan adanya suatu tindak pidana di dalamnya maka akan diteruskan ke pihak terkait dalam hal ini Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Serang.
“Masyarakat bisa mengadukan segala jenis permasalahan yang ada di masyarakat, yang membutuhkan solusi cepat dan tepat ke Posko Problem Solving Polres Serang, namun apabila dalam aduan tersebut ditemukan adanya suatu tindak pidana, kami akan teruskan ke bagian Reskrim untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan,” tutur Wiwin (*)
Reporter: Fahmi











