SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang tolak hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk pemilihan kepala daerah atau Pilkada Kota Serang 2024.
Penolakan tersebut lantaran KPU keberatan dengan anggaran yang telah diajukan, namun dipotong atau berkurang drastis tanpa adanya pembahasan bersama terlebih dahulu.
Komisioner KPU Kota Serang M Fahmi Musyafa mengatakan, pada awalnya pihaknya mengajukan dana Pilkada kepada Pemkot Serang sebesar Rp 67 miliar.
“Awal pengajuan untuk dana Pilkada itu sebesar Rp 67 miliar. Perjalanannya ketika Rp 67 miliar ini kemudian dibahas dengan tim TAPD dan direvisi menjadi Rp 45 miliar. Kemudian dari Rp 45 miliar dibahas lagi oleh TAP. Dan kita membuat rasionalisasi akhirnya RAB itu me jadi Rp 37 miliar,” ujarnya, Kamis 24 Agustus 2023.
Fahmi mengaku, setelah itu tidak ada pembahasan kembali antara KPU dan Pemkot Serang. Namun secara mendadak, KPU kembali diundang oleh Pemkot untuk penandatanganan anggaran Pilkada sebesar Rp 27,5 miliar.
“Dari Rp 37 miliar itu tidak ada lagi pembahasan bersama dengan KPU. Tiba-tiba kami hari ini diundang Pemkot Serang untuk membahas anggaran Pilkada hibah dan draft berita acara penandatanganan itu sudah disiapkan, dengan nominal Pilkada itu Rp 27,5 miliar,” katanya.
Dengan begitu, KPU merasa keberatan terhadap potongan dana hibah untuk Pilkada tersebut. Pasalnya, pada tahun 2018 saja KPU mendapatkan hibah untuk Pilkada sebesar Rp 36 miliar.
“Tentu KPU Kota Serang keberatan, karena kami menyusun anggaran ini bukan semata mata main tembak. Dan prosesnya panjang betul tidak satu hari langsung jadi,” ucapnya.
“Kalau kita berkaca pada Pilkada 2018 itu anggarannya Rp 36 miliar dengan tingkat partisipasi Rp 60 persen. Bayangkan kalau kegiatan Pilkada dianggarkan hanya Rp 27,5 miliar,” tambahnya.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor : Aas Arbi











