SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pengelolaan limbah glasswool yang berasal dari PT Asahimas Chemical diketahui dibuang oleh perusahaan swasta yang bermitra dengan pabrik kimia tersebut.
“Yang buang (limbah) bukan PT Asahimas, ada perusahaan lain (yang bekerja sama),” kata Kasubdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Condro Sasongko, Kamis 24 Agustus 2023.
Informasi yang diperoleh, limbah glasswool dari pabrik kimia yang berlokasi di Jalan Raya Anyer-Sirih, KM 122, Kelurahan Gunungsugih, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon tersebut dibuang di lahan kosong di Jalan Lingkar Anyer, Kabupaten Serang.
Glasswool merupakan bahan peredam suara yang terbuat dari fiberglass yang bertekstur seperti wool atau bulu domba. Selain itu, glasswool juga dapat digunakan sebagai bahan untuk meredam panas. “Yang tidak terpakai itu dibakar (musnahkan). Nah kalau yang masih punya nilai jual mereka jual lagi untuk bahan peredam knalpot,” kata Condro.
Condro mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak, yang diduga terkait dengan pembuangan limbah di lokasi yang bukan tempatnya tersebut. “Ada delapan orang, dari vendor, dan pemilik lapak. Untuk pihak Asahimas belum,” kata Condro.
Condro menambahkan, sebelum melakukan pemanggilan, tim penyelidik telah melakukan pemasangan garis polisi di lokasi pembuangan limbah. “kita pasang garis polisi agar barang bukti tidak hilang,” tutur mantan Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Banten tersebut. (*)
Reporter: Fahmi
Editor : Aas Arbi











