Home Cilegon

Kasus HIV Cilegon Didominasi Kelompok Penyuka Sesama Jenis, DPRD Kaji Perwal Pencegahan LGBTQ

Adam Fadillah by Adam Fadillah
Sabtu, 18 Juli 2026 16:00
in Cilegon
0
Kasus HIV Cilegon Didominasi Kelompok Penyuka Sesama Jenis, DPRD Kaji Perwal Pencegahan LGBTQ
0
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kota Cilegon mulai mengkaji penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang pencegahan LGBTQ sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029. 

Langkah tersebut didorong menyusul data Dinas Kesehatan Kota Cilegon yang menunjukkan kelompok Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL) menjadi kelompok populasi dengan temuan kasus HIV/AIDS terbanyak pada 2026.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Cilegon, hingga Mei 2026 terdapat 42 temuan kasus HIV/AIDS. 

Dari jumlah tersebut, 22 kasus atau lebih dari separuh berasal dari kelompok LSL, sementara kelompok populasi umum (tidak diketahui) tercatat 10 kasus, waria/transgender dua kasus, ibu hamil dua kasus, pasangan ODHIV dua kasus, serta masing-masing satu kasus pada WPS, pelanggan pekerja seks, penderita IMS, dan penderita TB.

Tren serupa juga terjadi pada 2025. Dari 100 temuan kasus HIV/AIDS, kelompok LSL kembali menjadi yang terbanyak dengan 47 kasus, terdiri atas 36 kasus HIV dan 11 kasus AIDS.

Anggota Komisi I DPRD Kota Cilegon dari Fraksi Gerindra, Hamdi, mengatakan pemerintah daerah perlu segera menindaklanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025 melalui regulasi di tingkat daerah.

“Kami tetap acuannya ke Perpres. Itu harus dimunculkan. Setiap daerah harus melaksanakan kebijakan tersebut,” katanya.

Menurut Hamdi, Komisi I masih akan membahas lebih lanjut bersama pimpinan komisi mengenai bentuk regulasi yang akan didorong. 

Namun, ia menilai aturan mengenai pencegahan LGBTQ harus segera dibentuk sebagai langkah antisipasi.

“Kita harus segera membuat aturan mengenai pencegahan LGBTQ ini sebagai upaya pencegahan. Eksekutif wajib membuat Perda atau Perwal dengan tetap mengacu pada Perpres karena itu berlaku untuk semua kepala daerah,” ujarnya.

Ia berharap regulasi tersebut dapat segera diselesaikan sehingga menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam melakukan langkah-langkah pencegahan.

“Target kita secepatnya. Kalau sudah ada Perwal tentu ada dasar untuk melakukan pencegahan. Kalau di Cilegon saya melihat kasusnya tidak signifikan, tetapi tetap harus diantisipasi,” tuturnya.

Editor: Bayu Mulyana

Tags: CilegonFajar Hadi PrabowoLGBTQPemkot CilegonPerpres 111 Tahun 2025Perwal Cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

SDC Fest 2026 Dongkrak Ekonomi Lokal, 10.300 Pengunjung Hasilkan Transaksi UMKM Rp1,11 Miliar

Next Post

Wagub Banten Janji Tindak Lanjuti Catatan DPRD soal SiLPA dan Optimalisasi APBD

Next Post
Wagub Banten Janji Tindak Lanjuti Catatan DPRD soal SiLPA dan Optimalisasi APBD

Wagub Banten Janji Tindak Lanjuti Catatan DPRD soal SiLPA dan Optimalisasi APBD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wika Serang Panimbang dan Pemkab Lebak Capai Kesepakatan Penyelesaian PBB-P2 Tol Serang–Panimbang

by Nurandi
Jumat, 7 Agustus 2026 16:35
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- PT Wijaya Karya Serang Panimbang (WSP) bersama Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencapai kesepakatan dalam...

Gerakan Irigasi Bersih Diluncurkan, Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Irigasi dan Sungai

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 7 Agustus 2026 16:34
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Direktorat Jendral Sumber Daya Air bersama dengan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWS C3) menginisiasi...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.