PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 4.017 tenaga honorer di Kabupaten Pandeglang pada saat ini tengah menunggu digelarnya sidang kedua Prolegnas (Program Legislasi Nasional) Revisi Undang – Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Sidang Prolegnas Revisi Undang – Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN sangat ditungu – tunggu oleh honorer karena menjadi penentu kejelasan atas nasibnya.
Menurut Ketua Forum Honorer Kabupaten Pandeglang Yosep Gumilar, setelah aksi demo kemarin ke Gedung DPR RI belum ada kejelasan akan nasib tenaga honorer.
“Khususnya honorer tenaga teknis. Setelah aksi kemarin itu kita ketemu dengan Anggota Komisi II DPR RI Dapil Lebak Pandeglang dari Fraksi PPP yaitu Iip Choiri,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Kamis, 24 Agustus 2023.
Dalam pertemuan itu, diungkapkan Yosep, temen – temen menyampaikan aspirasi tiga tuntutan. Yaitu terkait tiga segera ketuk palu Revisi Undang – Undang ASN, pengangkatan ASN secara otomatis dan tentang afirmasi di tenaga teknis.
“Itu sudah tersampaikan kepada beliau. Dan beliau itu mengaku tengah menginventarisir Daftar Inventarisir Masalah (DIM) akan dibawa sidang kedua Prolegnas Revisi Undang – Undang ASN nanti,” katanya.
Sesuai jadwal, Sidang Prolegnas harus sudah digelar pada pekan ketiga Agustus ini.
“Makanya kita menunggu hasil sidang. Dan kita sudah menerima draft salinan Rancangan Perubahan Undang – Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, dan berharap segera disahkan,” katanya.
Hasil sidang Prolegnas menjadi hal sangat ditunggu. Sebagai jalan adanya kejelasan nasib para tenaga honorer.
“Makanya kita menunggu segera disahkan. Di revisi Undang – Undang itu, kita berharap ada secerca harapan buat temen – temen honorer, khususnya yang ada di Kabupaten Pandeglang, dan khususnya tenaga teknis,” katanya.
Lebih lanjut Yosep mengaku, belum juga mendapatkan kejelasan nasibnya, pada tahun 2023 ini, honorer tenaga teknis kembali harus menelan pil pahit. Aspirasinya agar pemerintah membuka formasi tenaga teknis lebih banyak malahan diabaikan.
“Di tahun 2023 ini, formasi tenaga teknis tidak turun hanya guru dan nakes, untuk tenaga guru sebanyak 1300 sekian dan nakes 600 sekian. Padahal di tahun 2022 itu Bupati Pandeglang melalui BKPSDM Kabupaten Pandeglang sudah melayangkan surat pengajuan formasi tenaga teknis sebanyak 600 lebih,” katanya.
Akan tetapi, diungkapkan Yosep, kebuktiannya sekarang ini realisasi dari pusat itu yang direalisasi hanya formasi guru dan tenaga kesehatan.
“Makanya, kita terus mendesak pemerintah pusat itu, kenapa ini sama sekali tidak seimbang dengan realita yang ada dilapangan. Kalau alasan pusat garda terdepan, mementingkan tenaga kesehatan dan tenaga pendidik maka tenaga teknis juga sangat penting, karena ketika itu ada di daerah itu harus berkesinambungan, keseimbangan, contoh kemarin, formasi tahun 2022 itu 1665 guru itu diimput oleh tenaga honorer, satu orang, dua orang,” katanya.
Oleh karena itu, Yosep menegaskan, hasil demo kemarin belum merasa puas karena revisi Undang – Undang itu belum diketok palu oleh pemerintah pusat maupun DPR RI. Jadi sampai sekarang masih menunggu.
“Rencana di akhir Agustus atau awal September kita akan audiensi dengan Komisi II DPR RI. Karena diminta oleh Anggota Komisi II dan akan kami sampaikan di situ, terkait tiga tuntutan kami itu revisi Undang – Undang, pengangkatan secara otomatis dan tentang afirmasi di tenaga teknis, dan berharap dapat diakomodir dan direalisasikan,” katanya.
Anggota Komisi II DPR RI DPR RI Dapil Banten I Lebak – Pandeglang dari Fraksi PPP Iip Miftahul Choiri mengucapkan, kepada temen – temen semangat.
“Saya ucapkan semangat kepada temen – temen semua tenaga honorer yang ada di Nusantara, khususnya di Banten. Insyaallah doakan saya, saya akan terus berjuang, karena saya yakin bahwa pengharapan ini, menjadi pengharapan yang luar biasa,” katanya.
Iip meyakini, bahwa temen – temen honorer ini harus terapresiasi dengan baik oleh pemerintah.
“Jadi saya dan Fraksi PPP akan terus berjuang, apabila memang unit tenaga teknis segala semuanya apabila belum masuk maka kami akan terus perjuangkan. Untuk perubahan PP dan yang lainnya agar bisa berpihak kepada keluarga honorer,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan











