SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolres Serang, AKBP Wiwin Setiawan, meluncurkan Posko Kampung Bebas dari Narkoba di Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Kamis, 24 Agustus 2023.
Peluncuran ditandai dengan pemasangan rompi dan ban lengan kepada anggota satgas dan dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi antinarkoba.
Turut hadir dalam acara tersebut, Wakapolres Serang, PJU Polres Serang, Kapolsek Ciruas, Danramil Ciruas, Camat Ciruas, Kepala Puskesmas Ciruas, Ketua MUI Kecamatan Ciruas, Kepala Desa Pelawad, tokoh agama, tokoh masyarakat tokoh pemuda, dan sejumlah tamu lainnya.
Dalam sambutannya, AKBP Wiwin Setiawan mengungkapkan, peluncuran Kampung Bebas dari Narkoba dilatarbelakangi peredaran narkoba sekarang ini sudah sangat memprihatinkan.
“Peredarannya bukan hanya di kota saja, tapi sudah ke dusun-dusun, termasuk di Kabupaten Serang,” ungkap Wiwin.
Wiwin mengungkapkan, jenis jenis narkoba bukan hanya sabu-sabu, melainkan yang sudah masuk ke anak sekolah obat-obatan Hexymer dan Tramadol.
“Saya harapkan ke depanya untuk warga masyarakat apabila menemukan adanya peredaran narkoba di darkum Polres Serang agar diinfokan kepada kami,” kata mantan Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Banten tersebut.
Wiwin berharap, Desa Pelawad bisa menjadi contoh untuk Desa lainnya.
“Dengan ditunjuknya Desa Pelawad diharapkan bisa menjadi satgas anti narkoba untuk memberikan imbauan kepada warga masyarakat lainnya terkiat bahaya narkoba,” tutur mantan Kapolres Lebak tersebut. (*)
Reporter: Fahmi
Editor: Agus Priwandono











